TEMPO.CO, Singapura - Seorang supervisor perusahaan konstruksi yang pernah terlibat pengaturan pertandingan (match fixing) dihukum empat tahun penjara, Senin lalu, karena menyuap pelatih dan pemain asing untuk mengatur hasil pertandingan babak penyisihan SEA Games di Singapura, pada Juni lalu.
Orang tersebut, Rajendran R Kurusamy, 55 tahun, mengaku bersalah menemui Manajer Tim Sepak Bola Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, di Singapura, 28 Mei lalu dengan bantuan wasit asal Indonesia dan seorang mantan pemain nasional Timor Leste.
Mendes, yang juga Direktur Teknis Federasi Sepak Bola Timor Leste, ditawari Sin$ 15 ribu dolar atau US$ 10.700 dolar atau Rp 155,2 juta pada pertandingan pertama melawan Malaysia, sebelum kalah dengan sedikit gol. Ia diminta Rajendran untuk mengatur pertandingan berlangsung tanpa gol pada 20 menit babak pertama pertandingan itu. Mendes diduga menerima uang suap itu. Rajendran juga menawarkan membayar sedikitnya tujuh pemain masing-masing Sin$ 4.000 atau US$ 2.844 atau Rp 41,2 juta.
Empat pria (yang terlibat suap) itu ditangkap Biro Penyelidik Praktik Korupsi Singapura sebelum pertandingan pada 30 Mei malam. Malaysia menang 1-0 pada pertandingan itu. Kekalahan itu membuat Timor Leste menempati urutan kelima grup (yang berisi enam tim) dan tidak lolos ke babak semifinal.
Wakil Jaksa Penuntun Umum Nicholas Khoo menyebut Rajendran sebagai pengatur pertandingan, musuh utama negara karena banyaknya pengaturan pertandingan yang telah dia lakukan.
Pada 1997, Rajendran dihukum 27 bulan penjara karena mencoba menyuap tiga pemain Liga Sepak Bola Singapura.
Dua tahun kemudian, ia menerima hukuman 24 penjara bulan lagi karena membayar sipir penjara Sin$ 20 ribu atau US$ 14.300 atau Rp 201,4 juta untuk satu telepon seluler yang diselundupkan. Rajendran menggunakan telepon seluler itu untuk taruhan sepak bola dan panggilan pribadi.
"Dalam kasus terakhir, tindakan terdakwa jelas direncanakan," kata Khoo di pengadilan. "Fakta bahwa terdakwa telah berkali-kali melakukan pengaturan pertandingan, sebagai bukti bahwa hal itu bukan karena tindakan menyimpang, tetapi bertendensi kriminal.”
Dalam menjatuhkan dua dakwaan korupsi, hakim Hamidah memberi catatan perlu “mencegah” Rajendran (melakukan perbuatan yang sama lagi) yang pernah dinyatakan bersalah atas pelanggaran serupa di masa lalu.
Untuk tuduhan pertama menyuap Mendes, ia dikenai hukuman penjara 42 bulan. Untuk tuduhan kedua menyuap setidaknya tujuh pemain Timor Leste, ia dijatuhi hukuman penjara 48 bulan. Hukuman itu merupakan yang tertinggi untuk dakwaan tunggal pengaturan pertandingan, kata Hamidah.
Rajendran juga dikenal pernah bekerja dengan penagtur pertandingan Singapura terkenal, Wilson Raj Perumal.
Rajendran, yang ditahan sejak Mei lalu, tampil berjenggot di pengadilan dengan tangan diborgol, mengenakan pakaian tahanan putih cokelat.
Dia terlihat tenang ketika putusan hakim dijatuhkan. Namun, anggota keluarganya di ruang sidang berlinang air mata seusai mengucapkan kata-kata perpisahan dengannya.
Rajendran merupakan orang kedua dari empat terdakwa yang mengajukan pembebasan. Sebelumnya wasit Indonesia, Nasirudin, dijatuhi hukuman penjara 30 bulan pada 21 Juli lalu, dalam peranannya dalam tindak kejahatan tersebut.
Hukuman maksimal untuk korupsi di Singapura adalah lima tahun penjara dan denda Sin$ 100 ribu atau US$ 71.400.
ESPN | AGUS BAHARUDIN