TEMPO.CO, Jakarta -Rekan Diego Michiels, Devi Kailuhu melaporkan Meff Paripurna, korban pemukulan Diego ke Polda Metro Jaya. Meff dianggap layak sebagai tersangka. Melalui pengacaranya, Aga Khan, Devi menyebut kejadian di Domain Club, Senayan City, 8 November lalu bukan pengeroyokan terhadap Meff, melainkan perkelahian alias baku hantam.
"Ada perkelahian dua kelompok. Itu fight, baku balas, semua berantem. Jadi, tidak semua laporan Meff benar," kata Aga di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro, Rabu 21 November 2012.
Dalam laporan bernomor LP/4003/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum, Devi melaporkan Meff cs atas Pasal 351 dan 170 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Dia mengajukan hasil visum atas kepalanya yang luka berdarah sebagai bukti. Selain itu, Devi menyodorkan empat saksi yang menurutnya melihat langsung kejadian. Mereka adalah Barney, Matheos, Stewerd, dan Satria.
Meff Paripurna, mahasiswa asal Bogor melaporkan pemain tim sepakbola nasional, Diego Robbie Michiels serta empat rekannya ke Polsek Tanah Abang atas tuduhan pengeroyokan. Diego cs kini ditahan di Polres Jakarta Pusat. Devi sempat diperiksa bersama Diego cs. Namun belakangan dia dilepas karena tak terbukti terlibat.
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler
Ahok Jawab Kritikan: Pencitraan Nenek Lo...
Diminta Jokowi Naikkan Anggaran, Lurah Grogi
Basuki Ahok Minta Diajari Hitung Premi Askes
Jokowi Tetapkan UMP DKI Rp 2,2 Juta
Jokowi Akan Gelontorkan Uang ke Setu Babakan
UMP DKI Rp 2,2 Juta, Begini Sikap Pengusaha
Berita terkait
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
16 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
25 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
33 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca Selengkapnya