TEMPO.CO, Yangoon - Tim nasional Indonesia di bawah usia 23 tahun (U-23) masih ditahan, 0-0, oleh Kamboja pada babak pertama laga di Grup B cabang sepak bola SEA Games di Stadion Thuwunna, Yangoon, Senin sore, 9 Desember 2013.
Meski menguasai permainan, tim asuhan Rahmad Darmawan tampak kurang kreatif dalam membongkar pertahanan. Mereka selalu mengandalkan umpan-umpan panjang dengan tujuan utama Andik Vermansyah atau Ramdani Lestaluhu sehingga mudah diantisipasi oleh pemain belakang Kamboja.
Walhasil, Yandi Sofyan Munawar yang dipasang sebagai penyerang tunggal seolah terisolasi karena tidak mendapat suplai umpan-umpan manis.
Beberapa peluang seenarnya bisa diciptakan. Misalnya pada menit ke-4, ketika Alfin menyontek bola hasil tendangan pojok dari sisi kanan pertahanan Kamboja. Namun, tendangan mantan pemain klub CS Vise itu hanya membentur tiang. Begitu juga dengan tendangan Andik pada menit ke-20 dan ke-38, yang hanya melewati gawang Sou Yaty.
Adapun Kamboja, meski dikurung sepanjang 45 menit pertama, beberapa kali berhasil mencuri peluang. Pada menit ke-32, Shhoeun yang lolos dari dari jebakan offside melepaskan tembakan keras. Beruntung tendangannya masih mengarah ke atas gawang Kurnia Meiga.
Indonesia (4-4-2)
Kurnia Meiga; Diego Michiels, Manahati, Andri Ibo, Alfin; Dedi Kusnandar, Rizky Pellu, Ramdani, F. Pahabol; Andik, Yandi
Kamboja (4-5-1)
Sou Yaty; Samoeun, Sok Savan, Khemrin, Pancharong; Bin Chantha, Sothearath, Soksana, Sos Suhana, Shhoeun; Sok Pheng
ARIE FIRDAUS
Berita terkait
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono
23 Juli 2019
Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.
Baca SelengkapnyaHakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...
2 Juli 2019
Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.
Baca SelengkapnyaJaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi
2 Juli 2019
Joko Driyono dan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dengan penundaan sidang kedua kalinya tersebut.
Baca SelengkapnyaAlasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi
25 Maret 2019
Satgas Antimafia Sepak Bola sebelumnya telah melayangkan dua panggilan kepada Joko Driyono.
Baca SelengkapnyaJoko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini
21 Maret 2019
Joko Driyono seharusnya diperiksa kelima kalinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus mafia bola hari ini pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok
20 Maret 2019
Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Joko Driyono sebanyak empat kali berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor bola.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono
1 Maret 2019
Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyatakan Joko Driyono telah mengakui perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti.
Baca SelengkapnyaSatgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini
27 Februari 2019
Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyita uang Rp 300 juta saat menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada 14 Februari 2019.
Baca SelengkapnyaPolisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono
22 Februari 2019
Dalam penggeledahan di apertemen Joko Driyono, penyidik menyita uang Rp 300 juta.
Baca SelengkapnyaRisau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas
22 Februari 2019
Satgas Antimafia Sepak Bola tengah memburu sejumlah orang yang terlibat match fixing atau pengaturan skor.
Baca Selengkapnya