Pembekuan PSSI, Menpora dan Wapres Beda Pendapat

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 15:52 WIB

Menpora Imam Nahrawi (kiri) didampingi Deputi V Bidang Harmoninasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto (kanan) menunjukkan Buku Cetak Biru dan Peta Jalan tentang Persepakbolaan di Indonesia usai mengumumkan nama-nama yang tergabung dalam tim transisi PSSI di Jakarta, 8 Mei 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan pencabutan pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia hanya salah satu opsi yang akan dikaji lebih lanjut oleh lembaganya. Menurut dia, hal yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan prestasi sepak bola nasional.

"Ya, itu kita harus kaji kembali nanti terkait tata kelola ini. Kita akan lebih seriusi lagi agar ke depan prestasi sepak bola kita membanggakan tidak memalukan," ujar Imam di Kantor Presiden, Senin, 25 Mei 2015.

Sebelumnya, Imam bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Komisi Olahraga Nasional Indonesia, dan perwakilan PSSI. Setelah pertemuan, Kalla mengatakan telah ada kesepakatan untuk mencabut pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Bahkan, Kalla berharap prosesnya selesai sore ini.

Imam mengatakan opsi yang diminta Kalla belum menjadi diskursus di Kemenpora. Namun Imam menjamin kajian yang akan dilakukan untuk memutuskan hal ini tak akan memakan waktu lama. Meskipun Kalla mengeluarkan opsi pencabutan pembekuan, Imam mengatakan tim transisi tetap akan bekerja mengawasi sepak bola di Indonesia.

Presiden Joko Widodo, kata Imam, hanya fokus pada pembenahan sepak bola ke depan. Ia ogah memerinci sikap Jokowi terhadap permintaan Kalla. "Kami tidak bicara sepakat atau tidak sepakat. Beliau fokus melakukan pembenahan sepak bola," ujarnya. Menurut Imam, Jokowi menyerahkan langkah pembenahan sepenuhnya pada dirinya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beberapa waktu lalu memutuskan untuk membekukan PSSI. Keputusan itu diambil setelah tiga surat teguran tertulis tidak ditanggapi serius oleh induk olahraga bola sepak tersebut. ‎Dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri Imam Nahrawi pada 17 April 2015 tersebut dijelaskan sampai tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam surat teguran tertulis I, II, dan III, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.

PSSI dan PT Liga Indonesia juga dinilai mengabaikan rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia yang mencoret Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dari daftar peserta kompetisi Liga Super Indonesia 2015 karena adanya klaim kepemilikan ganda. Namun ternyata kedua klub tetap melakukan dua pertandingan di kandang masing-masing.

Imam lantas memberikan sanksi administratif dengan tidak mengakui semua kegiatan keolahragaan yang dilakukan PSSI.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

57 hari lalu

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

2 Juni 2023

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

FIFA pernah membekukan PSSI pada akhir Mei 2015 lalu. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya