Hakim PTUN Tunda Pemberlakuan SK Pembekuan PSSI

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 26 Mei 2015 05:10 WIB

Suporter Barito Putera menggelar aksi keprihatinan nasib Persepakbolaan Indonesia di Banjarmasin, 10 Mei 2015. Mereka menuntut penyelesaian konflik antara Menpora dan PSSI serta kelanjutan kompetisi profesional sepakbola Indonesia seperti QNB League dan Divisi Utama. Antara/Herry Murdy Hermawan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan untuk menunda pemberlakuan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait dengan pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Hasil tersebut muncul dalam putusan sela gugatan yang dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin, 25 Mei 2015. (Baca: Kabar Pembekuan PSSI Akan Dicabut, Bonek 1927 Kecam Kalla)

"Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan penggugat. Dua, meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015," kata Hakim Ketua Ujang Abdullah, dalam putusannya. Putusan hakim mempertimbangkan fakta berhentinya kompetisi akan mengakibatkan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.

Selain itu hakim juga mempertimbangkan kelangsungan ekonomi pemain, pelatih, ofisial, wasit, dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan pertandingan sepak bola bisa terhenti. "Pemain, pelatih, wasit akan kehilangan finansial, begitu juga masyarakat yang hidup di sepak bola," kata Hakim Ujang. (Baca pula: Belum Cabut Pembekuan PSSI, Ini 3 Opsi Versi Kemenpora)

Hakim mempertimbangkan sanksi dari Badan Sepakbola Dunia atau FIFA yang akan dijatuhkan terhadap Indonesia dengan larangan berlaga di semua ajang internasional pada 29 Mei 2015. Kuasa hukum PSSI meminta majelis hakim menunda pemberlakuan SK Menpora selama persidangan pokok perkara berlangsung.

PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK Menpora sebagai dasar hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian. Putusan sela penundaan pemberlakukan SK juga digunakan untuk mengukuhkan posisi PSSI sebagai organisasi yang diakui dan terbebas dari sanksi FIFA dengan tenggat pada 29 Mei 2015. (Baca: Pembekuan PSSI, Menpora dan Wapres Beda Pendapat)

Sidang kali ini merupakan sidang gugatan PSSI terhadap Kemenpora yang keempat. Sebelumnya PSSI mengajukan 24 bukti permulaan untuk pertimbangan hakim dalam putusan sela. Sementara pihak Kemenpora menilai gugatan PSSI tidak sah karena tidak mempunyai legal standing sebagai organisasi yang diakui pemerintah.

ANTARANEWS.COM | BC

Berita terkait

Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

7 April 2023

Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Berbagai sektor kehilangan peluang meraup cuan karena batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia. Potensi uang yang hilang diperkirakan Rp 150 triliun.

Baca Selengkapnya

Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

17 Februari 2023

Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

PSSI terbentuk di Yogyakarta pada 19 April 1930

Baca Selengkapnya

Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

14 Oktober 2022

Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

Jawaban Ketum PSSI Iwan Bule Soal Desakan Mundur, Sanksi FIFA, dan Temuan Soal Tragedi Kanjuruhan

Baca Selengkapnya

Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

29 Mei 2021

Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

Kongres biasa PSSI digelar di salah satu hotel di Jakarta, Sabtu, 29 Mei 2021, mulai pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

19 April 2021

HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

PSSI menghormati sejarah perjalanan perkembangan federasi persepakbolaan Indonesia dengan meletakkan karangan bunga di patung Soeratin.

Baca Selengkapnya

Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

11 Februari 2021

Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

Nurdin Halid mendapat gelar Doctor Honoris Causa Unnes. Begini jejaknya yang kontroversial di sepak bola nasional.

Baca Selengkapnya

PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

19 Januari 2021

PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

PSSI akan membahas dua agenda, termasuk nasib kompetisi, dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) yang digelar secara virutal pada Rabu.

Baca Selengkapnya

PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

26 Desember 2020

PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

PSSI dijadwalkan akan menggelar kongres tahunan pada 27 Februari 2021 yang akan dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.

Baca Selengkapnya