Mafia Bola: Para Terdakwa Kompak Tak Ajukan Eksepsi, Ada Apa?

Reporter

Tempo.co

Editor

Ariandono

Senin, 20 Mei 2019 22:01 WIB

Tersangka pengaturan skor, Dwi Riyanto alias Mbah Putih digelandang Tim Satgas Anti Mafia Bola menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 April 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Joko Driyono dan enam terdakwa lain dalam kasus mafia bola tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam persidangan mereka. “Hal ini patut dicermati, jangan-jangan habis mafia bola terbit dugaan mafia hukum,” ungkap Ketua Umum Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH di Jakarta, Senin 20 Mei.

Dia diminta berkomentar soal persidangan perdana mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono yang menjadi terdakwa perusakan barang bukti terkait perkara match fixing atau skandal pengaturan skor pertandingan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dua pekan lalu.

Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono, tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara.

Namun, sidang kedua Jokdri yang dijadwalkan pada Kamis (9/5) ditunda hingga hampir tiga pekan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan empat orang saksi dari tim Satuan Tugas Antimafia Bola Polri.

Di hari yang sama namun di tempat berbeda, enam terdakwa mafia bola, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, dan wasit pertandingan Nurul Safarid yang disidangkan di PN Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (6/5/2019), juga kompak tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang selanjutnya langsung menghadirkan saksi-saksi.

Advertising
Advertising

Kekompakan Jokdri dengan enam terdakwa lain tidak mengajukan eksepsi, tutur Murphi, patut dicurigai. “Jangan-jangan ada pihak-pihak yang mereka lindungi agar tidak terseret dalam perkara mereka,” jelasnya.

Sebab itu, kata Murphi, publik pun perlu mencermati sidang perkara Jokdri dan enam terdakwa lainnya itu, jangan-jangan ada kongkalikong atau main mata antara para terdakwa dengan oknum-oknum majelis hakim dan/atau oknum-oknum JPU.

“Apalagi bila melihat penundaan sidang sampai hampir tiga pekan. Jangan-jangan itu untuk memberi kesempatan terdakwa lobi sana-sini supaya bisa bebas atau divonis ringan,” papar Murphi sambil meyakini Jokdri dan enam terdakwa lain saling terkait.

Mirphi justru menyarankan agar Koko Driyono menjadi whistle blower (peniup peluit) atau justice collaborator (terdakwa yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar tersangka lain), dengan menyebut nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasusnya, sehingga hukumannya pun akan ringan. “Kalau mau divonis ringan, jadilah whistleblower ataujustice collaborator, bukan kasak-kusuk kanan-kiri,” cetusnya.

Jokdri didakwa bersama sopirnya, Muhamad Mardani Morgot alias Dani, dan Mus Muliadi yang merupakanoffice boy (OB) di PSSI telah melakukan pengambilan barang bukti berupa DVR server CCTV dan satu unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver.

Jokdri juga didakwa menghancurkan, merusak dan menghilangkan barang bukti kasus pengaturan skor. Jokdri didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP, Pasal 235 juncto Pasal 231, Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, Pasal 235 juncto Pasal 233 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun enam terdakwa mafia bola di PN Banjarnegara dikenakan tiga jerat pasal, yakni pasal penipuan, pasal penyuapan, dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tujuh terdakwa itu adalah sebagian dari 17 orang yang sudah ditetapkan Satgas Antimafia Bola sebagai tersangka.

Plt Ketua Umum PSSI Iwan Budianto juga diduga terlibat match fixing atas laporan mantan Manajer Perseba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah. Menurut Satgas, perkara Iwan Budianto sudah naik ke tahap penyidikan, namun yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum diperiksa. Kasus ini diduga juga melibatkan mantan Manajer Madura United Haruna Soemitro.

Adapun Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria sudah beberapa kali diperiksa Satgas, namun statusnya masih sebatas saksi bagi empat tersangka.

Berita terkait

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

2 hari lalu

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

5 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

6 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

6 hari lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

6 hari lalu

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

7 hari lalu

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Sejumlah fakta menarik Shin Tae-yong yang sukses bawa timnas U-23 Indonesia ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

8 hari lalu

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

Mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, meminta PSSI semakin menggiatkan pembinaan atlet sepakbola usia muda.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

9 hari lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

10 hari lalu

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.

Baca Selengkapnya