Lolos Semifinal Piala Presiden 2022, PSIS Semarang Tantang Arema FC
Reporter
Tempo.co
Editor
Rina Widiastuti
Minggu, 3 Juli 2022 19:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PSIS Semarang memastikan lolos ke semifinal Piala Presiden 2022 setelah menyingkirkan Bhayangkara FC lewat adu penalti pada Ahad, 3 Juli 2022.
Bermain di Stadion Jatidiri, Semarang, PSIS yang bermain dihadapan pendukungnya, berhasil mencetak gol lebih dulu pada tambahan waktu babak pertama.
Wawan Febrianto berhasil menjebol gawang Bhayangkara FC melalui tendangan di depan gawang, setelah memanfaatkan umpan dari Carlos Fortes.
Bhayangkara mencetak gol balasan lewat aksi Youssef Ezzejjari pada menit ke-57. Mantan pemain Persik Kediri ini mampu memanfaatkan bola rebound dengan cekatan sehingga tak mampu dihalau kiper Yofandani Damai Pranata.
Kedua kesebelasan sama-sama meningkatkan serangannya di sisa waktu pertandingan. Namun, tak ada gol tambahan yang tercipta sehingga kedudukan imbang 1-1 bertahan hingga waktu normal habis.
Penentuan pemenang dilakukan dengan adu penalti yang berlangsung hingga penendang kesepuluh. Yang hasilnya, PSIS unggul 9-8 atas Bhayangkara.
Kemenangan ini mengantarkan PSIS Semarang ke semifinal Piala Presiden 2022 dan akan berhadapan dengan Arema FC yang sudah lebih dulu memastikan lolos setelah menyingkirkan Barito Putera yang juga melalui adu penalti.
Pelatih Arema FC, Eduardo Almeida, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa timnya siap menghadapi siapa pun lawannya di semifinal Piala Presieden 2022.
“Kami harus siap menghadapi siapa pun lawannya. Kedua tim berkualitas dan masing-masing memiliki peluang. Arema FC harus siap lawan siapa pun,” kata Almeida dalam sesi konferensi pers, Sabtu, 2 Juli 2022, seperti dikutip dari skor.id.
Laga PSIS Semarang melawan Arema FC di semifinal Piala Presiden 2022 akan menjadi reuni bagi Carlos Fortes dengan bekas klubnya, di mana dia menjadi pencetak gol terbanyak bagi tim Singo Edan di Liga 1 musim 2021-2022.
Baca Juga: Hasil Perempat Final Piala Presiden 2022: PSIS Semarang Kalahkan Bhayangkara FC Lewat Adu Penalti