Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM dan Polisi Dalami Dugaan Penghapusan CCTV Stadion

Reporter

Kamis, 20 Oktober 2022 20:54 WIB

Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Saat menyampaikan hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan, Choirul Anam sempat terbata-bata seperti sambil menahan tangis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur untuk mengonfirmasi dugaan penghapusan rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Komisioner Komnas HAM Choirul Anammengatakan bahwa pihaknya meminta penjelasan dari teknisi soal kamera tersebut.

Choirul menjelaskan bahwa ada penggantian CCTV pada titik parkir yang rekamannya hilang berdasarkan keterangan saksi. Proses penggantian CCTV tersebut belum rampung secara sempurna hingga 1 Oktober 2022. "Kami minta penjelasan kepada teknisi yang ada di sini (soal rekaman CCTV) secara rinci," kata Choirul , di Kabupaten Malang, Kamis, 20 Oktober 2022.

Menurut dia, penggantian CCTV yang belum sempurna tersebut membuat proses perekaman terganggu dan tidak berjalan secara maksimal. "Makanya ada yang terekam, ada yang tidak. Karena belum diinstal dengan sempurna. Itu penjelasannya, kami tadi bertemu dengan IT yang didampingi pengelola," ujar dia.

Sementara untuk rekaman CCTV pada titik kedua tepatnya yang merekam aktivitas mobil baracuda yang disebutkan baru berfungsi pada pukul 22.21 WIB pada Sabtu, 1 Oktober, ia menyatakan bahwa ada rekaman lengkap sejak pukul 21.00 WIB. "Soal yang di depan Baracuda, yang katanya sekian menit hilang, kami melihat videonya yang disebut jam 22.21 WIB baru mulai. Kami cek, ada juga mulai jam 21.00 WIB sampai 02.00 WIB pada tanggal 2 Oktober, itu ada," kata dia.

Ia menambahkan bahwa Komnas HAM juga menyalin rekaman CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan pada malam kejadian tersebut. Penyalinan rekaman CCTV itu, termasuk hal-hal yang selama ini menjadi perhatian publik. "Yang pasti saat ini sedang proses copy. Semua CCTV termasuk yang jadi perhatian publik apakah dihapus atau tidak," kata Anam.

Advertising
Advertising

Selain melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, kedatangan Komnas HAM di Malang juga melakukan pengecekan terkait tiket pertandingan pada Dinas Pendapatan Kabupaten Malang dan melakukan pendalaman terkait batalnya rencana autopsi korban.

Pada Sabtu, 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kericuhan berujung tragedi membuat sebanyak 133 orang meninggal dan ratusan orang lain luka-luka.

Polisi juga memeriksa penghapusan rekaman CCTV

Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih memeriksa dugaan penghapusan rekaman kamera pengawas atau CCTV di Stadion Kanjuruhan. "Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya) untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Meski begitu, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV dan meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan dari ahli IT mengenai penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan. "Nanti biar ahli yang menyampaikan," ujar Dedi ditemui wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, berdasarkan keterangan dari penyidik, hingga sudah ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli. Dari jumlah saksi tersebut, lanjut Dedi, ada enam orang saksi dari pendukung Arema FC yang ikut diperiksa penyidik. "Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik sesegera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," kata Dedi.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus. Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan dan area parkir stadion dengan durasi 3 jam 21 menit. Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut.

Baca juga: PSSI Godok Aturan Baru untuk Pengamanan Pertandingan Liga 1

Berita terkait

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

4 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

9 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

15 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

15 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

16 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

16 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

29 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

31 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

34 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya