Pengacara Kathryn Mayorga Buka Lagi Kasus Pemerkosaan yang Diduga Dilakukan Cristiano Ronaldo

Reporter

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 5 Oktober 2023 10:12 WIB

Pemain Timnas Portugal Cristiano Ronaldo. REUTERS/Pedro Nunes

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Kathryn Mayorga berusaha membuka kembali gugatan perdata terhadap bintang sepak bola Cristiano Ronaldo, setelah menuduh pemain timnas Portugal itu memperkosa Mayorga di sebuah hotel di Las Vegas, Amerika Serikat, pada 2009. Ronaldo telah membantah tuduhan pemerkosaan tersebut.

Seperti dilansir Mirror, pada Rabu, 4 Oktober 2023, mantan model yang di pengadilan mengaku diperkosa oleh Ronaldo itu mengajukan banding atas keputusan yang mengakhiri tuntutannya terhadap pesepak bola yang kini bermain untuk Al Nassr di Liga Arab Saudi itu.

Mayorga menuduh mantan bintang Manchester United dan Real Madrid itu melakukan pelecehan seksual terhadapnya di suite penthouse hotel Las Vegas pada 15 tahun lalu. Ronaldo dengan tegas membantah klaimnya setelah pasangan itu tertangkap kamera di sebuah klub malam.

Pada Juni 2022, pengadilan Las Vegas menolak kasus perdata federal terhadap bintang Portugal tersebut. Hakim Jennifer Dorsey menerima rekomendasi dari hakim federal, dengan mengatakan bahwa pengacara Mayorga terlibat dalam pelanggaran yang sangat parah sehingga mustahil bagi Ronaldo untuk mendapatkan persidangan yang adil.

“Karena pelanggaran yang dilakukan pengacaranya dan pengelakan yang terang-terangan terhadap proses litigasi, Mayorga kehilangan kesempatan untuk melanjutkan kasus ini dan berusaha untuk membatalkan penyelesaian klaim yang berimplikasi pada tuduhan serius yang bersifat sangat pribadi,” tulis Dorsey kala itu.

Advertising
Advertising

Kasus ini dihentikan dengan prasangka, yang berarti Mayorga tidak dapat mengajukan kembali pengaduannya. Dia mengklaim bahwa dia dipaksa untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan dan penyelesaian sebesar US$ 375 ribu atau Rp 5,84 miliar setelah dugaan pemerkosaan, yang menurut Ronaldo adalah hubungan seksual atas dasar suka sama suka.

Mayorga sempat meminta hakim membatalkan perjanjian itu tetapi pada 4 Oktober 2023 pengacaranya, yang mencoba menghidupkan kembali tuntutan ganti ruginya, akan kembali ke pengadilan. Tim hukumnya meminta Pengadilan Banding Wilayah AS Ke-9 untuk membatalkan penghentian kasus tersebut dan membuka kembali gugatan perdata yang pertama kali dia ajukan pada 2018.

Berita terkait

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

3 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

16 hari lalu

Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

Ronaldo memotret Laut Merah dan menandai kunjungannya ke The St. Regis Resort Red Sea, sebuah properti mewah yang menjadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

26 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

26 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

47 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

50 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

54 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

55 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

7 Maret 2024

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

5 Maret 2024

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.

Baca Selengkapnya