Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

Kamis, 12 Oktober 2023 21:50 WIB

Ketua Satgas Anti Mafia Bola juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan saat konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Dua tersangka, VW dan DR berperan sebagai penyuap wasit inisial M, E, R dan A. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Klub yang terlibat match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 2018 menggelontorkan dana hingga Rp 800 juta untuk menyuap wasit. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri.

"Sampai saat ini (dana yang dikeluarkan klub untuk menyuap wasit) terdata kurang lebih sekitar Rp 800 juta," ujar dia dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Asep mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka sebenarnya uang yang dikeluarkan bisa lebih dari Rp 1 miliar. Namun, dari data yang sudah dikumpulkan hingga saat ini faktanya baru ada Rp 800 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Asep juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus match fixing di Liga 2 2018 berinisial VW dan DR. VW merupakan mantan pemilik salah satu klub di Indonesia yang berperan sebagai pelobi wasit. Sementara DR adalah pengurus dari klub Y yang terlibat dalam penyuapan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, VW dan DR akan diperiksa lagi. "Nanti tersangka sudah ditetapkan dan minggu depan kami diperiksa. Mungkin nanti dari hasil pengembangan pemeriksaan kami akan kembali ke media."

Advertising
Advertising

Kasus pengaturan skor yang sedang didalami oleh Satgas Antimafia Bola Polri merupakan pengembangan atas laporan SR pada Juli 2023. Sebelumnya, mereka telah menetapkan enam tersangka yang meliputi empat wasit berinisial M, P, R, dan A, serta Liaison Officer berinisial K dan kurir pengantar berinisial A.

Asep menyebut pengaturan skornya terjadi dalam pertandingan Liga 2 2018 antara klub X melawan klub Y. Tindakan penyuapan dilakukan klub Y untuk memenangkan mereka dalam pertandingan tersebut dan promosi ke Liga 1 2019. Ia mengungkapkan hingga saat ini klub Y masih bermain di kasta tertinggi sepak bola Indonesia itu.

Penanganan kasus ini, kata Asep, menjadi pintu masuk untuk mengupas kasus-kasus pengaturan pertandingan lainnya di sepak bola Indonesia. "Kasus yang sedang kami tangani ini menjadi entry poin untuk mengembangkan dan menemukan praktik match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya, baik yang sedang berjalan maupun akan berjalan."

Pilihan Editor: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Timnas Indonesia Hajar Brunei Darussalam 6-0, Dimas Drajad Hattrick

Berita terkait

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

3 jam lalu

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

5 jam lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

6 jam lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

14 jam lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

2 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

3 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

3 hari lalu

Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

SAFENet mengingatkan Polri dan BSSN untuk transparan dalam dugaan impor alat sadap atau spyware dari sejumlah perusahaan Israel.

Baca Selengkapnya

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

3 hari lalu

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

3 hari lalu

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

3 hari lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya