Mendagri: APBD Tak Boleh Langsung ke Klub Sepak Bola

Reporter

Editor

Minggu, 21 November 2010 23:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta kepada setiap daerah di Indonesia agar tak menggunakan dana APBD secara langsung ke klub-klub sepak bola. “Tapi harus melalui lembaga semi pemerintah seperti KONI. Dari KONI ini nanti akan diatur berapa untuk cabang olahraga sepak bola dan berapa untuk cabang olahraga lainnya,” katanya saat ditemui di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, Ahad (21/11) malam.

Sebab menurut Gamawan, penggunaan dana APBD sudah ada aturannya dalam Permendagri. “Aturan inilah yang harus dipedomani dan hal ini sudah kami arahkan melalui surat edaran menteri,” katanya saat ditemui usai acara pembukaan pembekalan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Jika saat ini masih ada pemerintah daerah menggunakan dana APBD secara langsung ke cabang olahraga tertentu, maka kata Gamawan, jelas nantinya akan dievaluasi secara tahunan. “Hasil evaluasi ini nantinya akan ketahuan, berapa yang langsung dan berapa yang melalui semi lembaga pemerintah seperti KONI. Jadi saya minta itu semua ditaati oleh semua pemerintah daerah,” tandasnya.

Walau sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga Surat Mendagri Nomor 903/187/SJ tentang larangan penggunaan dana APBD untuk klub sepak bola. Tapi selama ini masih ada sejumlah daerah di Indonesia tetap membiayai klub sepak bola dengan dana dari APBD.

CUNDING LEVI

Berita terkait

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.

Baca Selengkapnya

PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

30 November 2020

PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

PSI menyatakan tak pantas jika anggota DPRD DKI naik pendapatannya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

6 Februari 2020

Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

Inspektorat Jawa Barat melakukan pemeriksaan penggunaan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bogor pada APBD kota itu.

Baca Selengkapnya

Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

14 November 2019

Alokasikan Belanja Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Tiru Jokowi

Sri Mulyani meminta pemerintah daerah meniru langkah Presiden Jokowi saat masih menjadi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

12 November 2018

Serapan APBD Baru 54 Persen, Anies Baswedan Ungkap Penyebabnya

Anies Baswedan menjelaskan banyak pekerjaan dalam APBD yang dijalankan tapi pembayarannya tidak ditagihkan.

Baca Selengkapnya