Hadiah Piala Kemerdekaan dari APBN, Apa Kata Anggota DPR?  

Reporter

Selasa, 27 Oktober 2015 12:19 WIB

Pemain PSMS Medan versi PT Liga Indonesia, menggelar aksi damai di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, (17/6). Mereka menuntut diselesaikannya pembayaran tunggakan gaji selama 10 bulan yang dilakukan manajemen PSMS. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti kebijakan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menggunakan anggaran negara untuk membiayai hadiah Piala Kemerdekaan. Ridwan Hisyam, Wakil Ketua Komisi Olahraga DPR, mengatakan kebijakan tersebut berpotensi merugikan negara. "Karena tidak ada pengalokasian anggaran untuk program tersebut pada tahun ini," kata Ridwan.

Politikus Golkar ini mengatakan instansi yang dipimpin Imam Nahrawi itu tak masalah membiayai turnamen sepak bola asalkan terlebih dulu melalui proses penganggaran dengan Dewan. Menjadi persoalan bila Kementerian Olahraga mendadak menganggarkan turnamen tanpa alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Itu akan menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.

Juara Piala Kemerdekaan memang terkatung-katung lantaran Tim Transisi, lembaga yang dibentuk Kementerian Olahraga untuk menggantikan peran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), tak kunjung memberikan hadiah kepada para pemenang sejak dua bulan lalu. Mereka adalah PSMS Medan yang meraih juara pertama dengan hadiah Rp 1,5 miliar, Persinga Ngawi juara kedua Rp 1 miliar, dan juara ketiga Persiba Bantul Rp 750 juta.

Belakangan diketahui bahwa Tim Transisi melalui Cataluna Sportindo, event organizer yang menangani Piala Kemerdekaan, gagal mendapatkan sponsor sehingga Kementerian Olahraga mengambil alih pemberian hadiah kepada pemenang. Alhasil, duit juara dengan total Rp 3,25 miliar ditalangi oleh Kementerian. Duit itu dipastikan sudah cair pada Jumat pekan lalu.

Ridwan pun sangsi BPK bakal menoleransi kebijakan Kementerian Olahraga ini. Ia menduga lembaga pemeriksa keuangan itu akan mendesak Kementerian Olahraga mengembalikan duit hadiah tersebut ke kas negara. Dewan, kata dia, tak bisa berbuat banyak karena persoalan keuangan ada di ranah BPK. "Kami menyerahkannya ke BPK," tuturnya.

Meski demikian, Kementerian Olahraga sepertinya tak risau dengan potensi timbulnya masalah pada hadiah Piala Kemerdekaan. Menurut Gatot S. Dewa Broto, juru bicara Kementerian Olahraga, instansinya sudah mempertimbangkan banyak aspek bila nanti menghadapi pemeriksaan BPK. "Kalau itu berpeluang korupsi, ngapain kami adakan? Sama saja bikin masalah."

TRI SUHARMAN


Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

16 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya