Kasus Pembekuan PSSI, Kemenpora Curigai PT TUN

Reporter

Selasa, 17 November 2015 10:31 WIB

Massa dari Gerakan Rakyat Sulsel Menggugat Menpora, berunjuk rasa di Kolong jembatan Layang Makassar, 9 Juni 2015. Mereka menuntut Menpora Imam Nahrawi, mencabut SK Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) . TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) kembali meminta pemerintah mencabut pembekuan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam putusannya pada 28 Oktober. Namun, petikan putusan tersebut tak kunjung dilayangkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sehingga mereka tak bisa mengajukan keberatan atau kasasi.

Adapun PSSI menerima putusan tersebut sejak 5 November. "Kok PSSI terima, kami tidak. Itu kan, aneh," kata Alfitra Salamm, Sekretaris Kementerian Olahraga. "Jangan sampai ada rekayasa yang tidak baik yang bisa merugikan kami."

Instansi yang dipimpin Imam Nahrawi itu semakin berang karena terdapat tenggat waktu pengajuan kasasi selama 14 hari. Bila merujuk pada pemberitahuan yang diterima PSSI pada 5 November, tenggat itu seharusnya berakhir Selasa ini, 17 November. Bila lewat tenggat, pemerintah harus rela menerima pencabutan pembekuan PSSI.

"Kalau PSSI memang terima salinan resmi dari PT TUN, itu sebuah ketidak-adilan. Tapi, saya tidak tahu surat itu asli atau tidak," ujarnya.




PSSI sudah memastikan surat pemberitahuan pengadilan yang diterimanya asli. Organisasi yang dipimpin La Nyalla Mattalitti itu lantas mengunggah surat pemberitahuan PT TUN bernomor W2.TUN 1532/HK.06/ XI/ 2015 itu dalam situs resminya.




Kejadian ini menimbulkan dugaan berkas pemberitahuan tercecer di Kementerian Olahraga. Karena pemberitahuan putusan selalu berbarengan diberikan ke semua pihak yang bersengketa.

"Mungkin surat itu terselip," ujar Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI, "Biarin aja," kata dia menanggapi dingin kecurigaan Alfitra terhadap PT TUN.

Alfitra sudah memastikan surat pemberitahuan PT TUN itu tidak tercecer di kantornya. Ia telah memeriksa seluruh surat yang masuk sejak 5 November. Namun, hasilnya nihil. Alfitra juga enggan buru-buru melaporkan masalah ini ke Komisi Yudisial, lembaga pengawas hakim. "Nanti bila kami mengajukan kasasi, kami berharap Komisi Yudisial memantau."




TRI SUHARMAN

Berita terkait

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?

Baca Selengkapnya

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.

Baca Selengkapnya

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

1 Maret 2022

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

1 Maret 2022

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.

Baca Selengkapnya

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

16 Februari 2022

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

UU Keolahragaan menjadi pedoman dan panduan dalam penyusunan program di Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

9 Februari 2022

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

Ketua PWI dan Menpora menandatangani MoU tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olah raga.

Baca Selengkapnya

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

9 Februari 2022

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

Keterlibatan pers sangat penting untuk mengingatkan pemerintah daerah dalam tugas mereka tentang Perpres Nomor 86 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

4 Februari 2022

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

Kemenpora mendorong para pemuda untuk tetap berupaya produktif, serta terus inovatif, kreatif, dan mandiri.

Baca Selengkapnya

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

28 Januari 2022

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

Menpora Zainudin Amali juga memberikan pesan khusus kepada Rektor UPI agar membuat jurusan manajemen olahraga yang lulusannya bisa menjadi pengelola cabang olahraga

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Anggaran Kemenpora Tahun 2022 Sebesar Rp 1,94 Triliun

21 September 2021

DPR Setujui Anggaran Kemenpora Tahun 2022 Sebesar Rp 1,94 Triliun

DPR menyetujui pagu definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,94 triliun

Baca Selengkapnya