DKI Wacanakan Bangun Lapangan Street Soccer di Rusunawa  

Reporter

Senin, 22 Februari 2016 23:00 WIB

Suasana bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek di Jakarta Timur, 6 Januari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun lapangan "street soccer" di sekitar rumah susun sewa (rusunawa) yang ada di Ibu Kota.

"Kita tahu sepak bola adalah olahraga yang populer di Indonesia. Pemerintah DKI siap menyediakan lahan-lahan kecil, terutama untuk dibangun lapangan street soccer di sekitar rusunawa Jakarta," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan lahan kosong yang jumlahnya sedikit di Ibu Kota menjadi salah satu permasalahan daerah yang dipimpinnya itu, sehingga warga kian sulit menemukan lapangan untuk berolahraga, khususnya bermain sepak bola.

Djarot menilai masalah tersebut perlu dibenahi, dikarenakan dengan adanya fasilitas olahraga, masyarakat berpeluang menjadi lebih sehat.

Selain menunjang kesehatan, sarana olahraga umum juga dapat menjadi wadah bagi para pelatih untuk menemukan bakat-bakat unggul yang dapat ditarik menjadi olahragawan profesional.

Terkait dengan anggaran pengadaan lapangan, Djarot menilai pihaknya dapat bekerja sama dengan berbagai perusahaan dalam bentuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga rencana ini tidak kemudian terkendala dana.

"Kalau untuk membuat lapangan "street soccer" di rusunawa saya kira tidak akan mahal, asalkan ada tanah rata yang dapat digunakan kenapa tidak? Ini dapat segera kita lakukan," katanya.

Oleh karena itu, Djarot mengatakan pihaknya akan memeriksa lokasi-lokasi sekitar rusunawa yang kelak memungkinkan dilakukan pembangunan lapangan.

Hingga akhir 2015, Pemprov DKI Jakarta tercatat telah merancang pembangunan sebanyak 21.000 unit rusunawa baru di 15 kawasan Ibu Kota.

"Selain di rusunawa, saya lihat ada peluang juga untuk membuat lapangan kecil di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), ini dapat dipakai dengan gratis," tambahnya.

Menurut Djarot, DKI Jakarta telah memiliki lebih dari 200 RPTRA hingga awal 2016 ini.

ANTARA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya