La Nyalla Mattalitti Mangkir dari Pemanggilan Kejaksaan  

Reporter

Senin, 21 Maret 2016 12:38 WIB

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti saat menemui Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 20 April 2015. Kujungan PSSI tersebut perihal pembekuan yang dilakukan Kemenpora terhadap PSSI. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - La Nyalla Mattalitti, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur sekaligus Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin, 21 Maret 2016. La Nyalla diwakili oleh kuasa hukumnya, Ahmad Riyadh, yang mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Riyadh menolak diwawancarai. Dia hanya menunjukkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Penundaan itu karena menunggu putusan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka atas nama La Nyalla. Menurut Riyadh, pengajuan praperadilan tersebut untuk mendapat kepastian hukum.

Kepala Seksi Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Hendrayana mengatakan permohonan praperadilan tidak menghentikan pemeriksaan kejaksaan. Berdasarkan KUHAP, kata Dandeni, proses praperadilan tidak mengganggu proses pemeriksaan.

Namun, Dandeni menambahkan, untuk pemanggilan selanjutnya belum bisa dipastikan. "Pemanggilan selanjutnya kita lihat nanti. Ini kan surat permohonan penundaan baru kami terima," ujar Dandeni.

Pada 17 Maret 2016, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi penggunaan dana hibah untuk pembelian saham perdana Bank Jatim pada 2012. Berdasarkan hasil pemeriksaan kejaksaan, La Nyalla menggunakan dana hibah untuk pembelian saham itu sebesar Rp 5,3 miliar. Sedangkan keuntungan yang didapat Rp 1,1 miliar.

Sehari kemudian, 18 Maret 2016, 12 orang kuasa hukum La Nyalla mengajukan praperadilan. Mereka tidak terima kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, Pengadilan Negeri Surabaya telah memutus praperadilan yang diajukan Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Timur Bidang Kerja Sama Perdagangan Antarprovinsi Diar Kusuma Putra.

Berdasarkan putusan praperadilan pertama terkait dengan kasus dana hibah yang dibacakan Pengadilan Negeri Surabaya, 3 Maret 2016, segala penyidikan terkait dengan dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur dihentikan. Sebab, kasus dana hibah itu sudah diperiksa dan diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Desember 2015.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Desember 2015 menghukum Diar satu tahun dua bulan penjara dengan denda sebesar Rp 100 juta, serta harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 9 miliar. Sedangkan Nelson divonis 5 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 100 juta, serta wajib membayar ganti rugi Rp 17 miliar.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

8 jam lalu

Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

Gencar memperkuat timnas Indonesia melalui naturalisasi. Sudah berapa pemain naturalisasi di era Shin tae-yong dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir?

Baca Selengkapnya

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

3 hari lalu

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

3 hari lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

6 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

6 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

6 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

7 hari lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

7 hari lalu

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

8 hari lalu

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Sejumlah fakta menarik Shin Tae-yong yang sukses bawa timnas U-23 Indonesia ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

8 hari lalu

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

Mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, meminta PSSI semakin menggiatkan pembinaan atlet sepakbola usia muda.

Baca Selengkapnya