76 Bonek Perusuh Ditangkap  

Reporter

Jumat, 11 November 2016 17:48 WIB

Ratusan anggota Bonek menutup jalan depan gedung Grahadi, Surabaya sambil membakar tempat sampah yang terbuat dari ban, Kamis malam, 10 November 2016. (TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH)

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya akhirnya menangkap 76 pendukung Persebaya 1927, atau kerap disebut Bonek, yang merusak fasilitas umum saat menggelar aksi pada Kamis malam, 10 November 2016. Unjuk rasa itu mereka lakukan untuk memprotes kongres PSSI yang tidak membahas nasib Persebaya.

Puluhan suporter Persebaya itu akan diproses hukum karena juga diduga melakukan perampasan sepeda motor dan menganiaya pengendara di Jalan Raya Darmo, Surabaya. “Tujuh puluh enam orang itu terdiri atas 74 laki-laki dan dua perempuan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga saat jumpa pers di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat, 11 November 2016.

Shinto menuturkan aksi Bonek yang anarkistis itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan atau ilegal. Para pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum. Bahkan mereka juga merusak fasilitas umum, seperti taman-taman yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya, tong sampah, rambu-rambu lalu lintas, dan mobil polisi.

“Berdasarkan hasil analisis cyber patroli, aksi ini diprovokasi akun Facebook Arek Bonek 1927 untuk ngumpul di Taman Apsari,” tutur Shinto.

Baca juga:
Kecewa Kongres PSSI, Ribuan Bonek Tutup Jalan di Surabaya
Ribuan Anggota Bonek Kecewa, Tiga Hal Ini yang Mereka Lakukan

Instruksi itulah yang menggerakkan mereka untuk berkumpul di Taman Apsari, lalu konvoi keliling Kota Surabaya hingga merusak beberapa fasilitas umum. Akibatnya, polisi langsung mengamankan 76 orang, 34 unit sepeda motor, dan 43 telepon seluler. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti perusakan, seperti serpihan kaca, batu dari pos polisi yang dirusak, rambu-rambu lalu lintas, sisa ban yang terbakar, serta gambar-gambar hasil print terkait dengan aktivitas Bonek dan provokasi massa.

"Mereka masih kami periksa sebagai saksi dalam waktu 24 jam, selanjutnya akan ada gelar perkara sehingga sangat berpotensi ada yang akan menjadi tersangka,” ujarnya.

Puluhan pendukung Persebaya itu, Shinto melanjutkan, saat ini masih menjalani pemeriksaan tes urine dengan narkotest 5 parameter dan pemeriksaan darah dengan rapidtest 3 parameter. Mereka terlihat lelah dan ada pula yang muka dan kepalanya babak belur.

Baca juga:
Persebaya Bakal Gugat PSSI Soal Hak Suara
Dihadang Setiap Kali Blusukan, Ahok: Kenapa Pakai Cara Barbar?

Shinto memastikan Bonek yang menjadi tersangka nanti akan dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

MOHAMMAD SYARRAFAH




Advertising
Advertising

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

3 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

5 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

19 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

39 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.

Baca Selengkapnya

Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

26 September 2023

Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

Kebahagiaan menghampiri Vinda Zakiyatuz Zulfa, 27 tahun, yang meraih gelar doktor bidang fisika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS.

Baca Selengkapnya