TEMPO.CO, Surabaya - Satgas Antimafia Sepak Bola akhirnya memeriksa tersangka kasus pengaturan skor Vigit Waluyo. Eks manajer Deltras Sidoarjo itu diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis, 24 Januari 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Vigit, yang saat ini mendekam di Lapas Sidoarjo karena kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo ketika ia menjabat manajer Deltras, dibawa ke Polda sekitar pukul 08.30.
Vigit ditetapkan sebagai tersangka setelah Satgas menyidik Mbah Puti alias Dwi Irianto, anggota Komdis PSSI. Dari hasil penyidikan Mbah Putih, Vigit diduga terlibat pengaturan pertandingan saat PSMP Mojokerto kontra Aceh United di Liga 2 2018.
Kepada Mbah Putih, mertua dari Danilo Fernando itu meminta bantuan agar PSMP Mojokerto bisa lolos ke Liga 1. Sebagai imbalan, Vigit memberi uang tunai 50 juta sebagai uang muka, transfer 25 juta, dan 30 juta via ATM Mandiri kepada Mbah Putih.
Nama Vigit Waluyo jadi pembicaraan publik setelah Bambang Suryo, mantan runner yang juga manajer Persekam Metro FC, di acara talk show Mata Najwa menyebut namanya terlibat dalam pengaturan sejumlah pertandingan di Indonesia.
Akibat kasus itu, Komdis PSSI memutuskan memberi sanki berat kepada Vigit Waluyo, yakni larangan beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup. Komdis menyatakan punya bukti-bukti kuat keterlibatan Vigit dalam pengaturan pertandingan di Liga 2.
NUR HADI