TEMPO.CO, Jakarta - Saat menyaksikan pertandingan sepak bola, penonton akan melihat ada beberapa orang yang berdiri dengan mengarahkan pandangan ke tribun atau membelakangi lapangan. Sosok ini adalah steward atau petugas keamanan.
Mengutip dari laman Sports Grounds Safety Authority, sejumlah individu ini sudah terlatih dan dilengkapi dengan peralatan yang sesuai. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah. Peran ini biasanya dikenal dengan instilah stewarding.
Apabila diperlukan oleh panitia pelaksana, personel dari kepolisian atau militer dapat ditunjuk sebagai steward. Dalam keadaan seperti itu, personil yang ditunjuk untuk melakukan tugas steward harus menerapkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam peraturan.
Kewenangan dan tanggung jawab steward harus disepakati antara tim manajemen keselamatan dan keamanan, penyelenggara pertandingan, serta pemangku otoritas publik terkait sebelum dimulainya pertandingan. Mengutip dari Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021, kesepakatan tersebut harus mencakup:
- Kewenangan penangkapan atau penahanan individu di dalam stadion
- Kewenangan untuk mengeluarkan seseorang dari stadion dan prosedur yang harus diikuti
- Kewenangan penyitaan barang terlarang dan barang berbahaya lainnya
- Prosedur untuk mengarahkan penonton ke pusat pelayanan tiket bermasalah di stadion atau ticketing clearing points
- Kewenangan untuk menggeledah orang dan kendaraan yang memasuki stadion
- Prosedur penanganan untuk penjualan atau penggunaan tiket palsu atau calo tiket
- Prosedur penanganan untuk aktivitas penyimpangan usaha pemasaran yang dilakukan orang yang tidak resmi
- Prosedur penanganan untuk perdagangan atau penjualan yang tidak resmi di dalam zona yang disepakati
- Pencegahan dan pelarangan untuk memasuki ke area terbatas
- Jalur komunikasi
- Rantai komando
- Persyaratan akreditasi.
WINDA OKTAVIA
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Polisi Gunakan Gas Air Mata di Stadion, Ini Penjelasan Komdis PSSI