Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengacu Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Ada Potensi Tersangka Baru

image-gnews
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta Pusat, soal rekomendasi TGIPF yang bakal diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta Pusat, soal rekomendasi TGIPF yang bakal diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan sangat terbuka peluang untuk adanya tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 orang meninggal dan ratusan orang luka-luka. 

Mahfud MD yang didapuk sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan, menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelah sembilan hari bekerja, setelah ditetapkan pada 4 Oktober lalu.

"Jadi, soal tersangka baru, itu mungkin saja, tetapi tidak boleh memaksakan, tetap sesuai hukum acara, siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang patut diperiksa lagi,"  kata Mahfud MD di Istana Negara pada Jumat 14 Oktober 2022.

"Menurut kami di tim, kami sudah menulis di dalam laporan tebal itu, tetapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu, karena polisi punya senjata hukum acara," ujarnya menambahkan.

Mahfud menjelaskan bahwa TGIPF menduga masih ada yang lebih, yang harus lebih bertanggung jawab. "Itu tanggung jawab hukumnya ya polisi direkomendasikan dan sudah didorong oleh Presiden tadi untuk terus melakukan pengusutan."

Kepolisian RI telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Tiga di antaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Tiga lainnya dalam kasus tragedi Kanjuruhan itu adalah polisi, yaitu Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi. 

Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil investigasinya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga menyimpulkan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas insiden di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu. 

"Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasainya," kata Mahfud MD, seusai menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Mahfud menyebut tanggung jawab PSSI ada dua. Pertama, tanggung jawab hukum pidana karena telah mengakibatkan kematian yang sangat mengerikan dan kelalaian sekurang-kurangnya.

"Itu yang nanti Presiden mengatakan tindak pidananya terus diusut tetapi kita tidak ikut pada pengaturan persepakbolaannya, seperti yang sudah diatur oleh FIFA, tidak akan intervensi, tetapi tindak pidananya diminta Polri untuk mengusutnya lagi, karena kalau dugaan tim itu masih ada yang lebih harus bertanggung jawab," tuturnya.

Tanggung jawab yang kedua, kata Mahfud, adalah tanggung jawab moral. "Ya, silakan kalau Anda merasa punya moral dan hidup di negara yang mempunyai keadaan adiluhung, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri karena hukumannya jelas," ujarnya.

Mahfud MD mengatakan bahwa TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah selesai tugasnya setelah menyerahkan laporannya kepada Presiden Jokowi. Meski begitu, anggota tim ini masih bisa memberikan sumbangannya dalam rangka transformasi sepak bola di Indonesia sebagai perseorangan. 

Baca Juga: TGIPF Kanjuruhan Sarankan Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur, Temukan 9 Kesalahan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?