TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan akuntansi palsu Juventus akan dipindahkan dari kota asal klub sepak bola Liga Italia tersebut, Turin, ke Roma atas permintaan pengacara pembela. Perpindahan penanganan kasus itu diumumkan oleh Mahkamah Agung Italia pada Rabu malam waktu setempat, 6 September 2023.
Keputusan Mahkamah Agung, yang diambil setelah sidang tertutup, akan memperlambat proses karena berkas tersebut, menurut hukum Italia, akan kembali ke tahap penyelidikan dan dikirim ke kantor Kejaksaan Roma.
Seorang hakim Turin pada Maret lalu mulai memeriksa apakah mantan Ketua Juventus Andrea Agnelli, 11 orang lainnya, dan klub itu sendiri harus diadili atas tuduhan akuntansi palsu di tim paling sukses di Italia tersebut.
Pengacara para terdakwa berpendapat bahwa kasus tersebut seharusnya dipindahkan ke Milan, tempat klub tersebut terdaftar di pasar saham, atau Roma, sementara jaksa setempat ingin mempertahankannya di Turin. Juventus membantah melakukan kesalahan dan mengatakan akuntansi mereka sejalan dengan standar industri.
Desember 2022, jaksa di Turin meminta agar para terdakwa diadili setelah menyelidiki akuntansi klub dan laporan yang dibuat di pasar keuangan dalam tiga tahun terakhir.
Investigasi kriminal di Turin memicu penyelidikan terpisah oleh otoritas sepak bola Italia yang akhirnya menyebabkan Juventus mendapat pengurangan 10 poin pada musim Serie A lalu, denda 718 ribu euro atau Rp 11,78 miliar dan larangan bermain, yang diputuskan oleh UEFA, dari kompetisi Eropa musim ini.
REUTERS
Pilihan editor: Kualifikasi Piala Asia U-23 2024: Erick Thohir Tak Ingin Timnas U-23 Jadi Bulan-bulanan Turkmenistan