TEMPO.CO, Malang - Kementerian Pekerjaan Umum dan Permahan Rakyat (PUPR) merenovasi stadion Kanjuruhan. Sejak dua pekan terakhir, sejumlah pekerja mulai memasang pagar pembatas di luar stadion. Sedangkan pedagang di sekeliling stadion direlokasi, sebagian toko mulai dibongkar. Proyek renovasi dikerjakan PT Waskita Karya.
“Pengerjaan sekitar setahun, maksimal 1,5 tahun,” kata juru bicara PT Wastika Karya, Sunaryo. Sedangkan, khusus gate 13, lokasi penyintas tragedi Kanjuruhan banyak ditemukan meninggal, kata dia, bakal dijadikan museum. Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) proyek senilai Rp 390 miliar bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Firmando menjelaskan stadion Kanjuruhan direnovasi untuk mencegah terjadinya tragedi serupa. Selain itu, dia menambahkan, juga disesuaikan dengan standar stadion sepak bola yang ditetapkan federasi sepak bola internasional (FIFA). “Stadion Kanjuruhan dibangun sejak 1999, dibuka Juni 2004,” katanya.
Kondisi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang yang tengah direnovasi PUPR dikerjakan PT Waskita Karya (Persero). Tempo/Eko Widianto
Di stadion ini peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang luka-luka terjadi. Kejadian itu berlangsung setelah laga lanjutan Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober tahun lalu.
Aksi suporter Arema FC yang masuk ke dalam stadion usai laga tersebut ditanggapi dengan brutal oleh aparat kepolisian. Mereka melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun yang masih disesaski penonton. Alhasil, penonton berhamburan sehingga berdesak-desakan di pintu keluar sehingga banyak korban.
Dosen Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya Hatib Abdul Qadir menilai renovasi stadion sengaja dilakukan untuk menghilang ingatan atas kekerasan yang dilakukan aparatus. Ingatan masyarakat atas tragedi Kanjuruhan, kata dia, dilenyapkan dengan membongkar stadion Kanjuruhan.
“Membongkar situs kekerasan merupakan cara untuk melupakan dan menghilangkaan ingatan atas kekerasan yang terjadi,” katanya dalam diskusi bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan pada Jumat malam, 30 September 2023.
Hal itu, kata dia, seperti yang dilakukan pemerintah terhadap rumah Geudong di Pidie, Nangroe Aceh Darusalam yang dibongkar, pelanggaran HAM berat di Aceh. Padahal, rumah tersebut menjadi saksi bisu atas pelanggaran HAM berat saat Daerah Operasi Militer (DOM). Warga Aceh yang dicurigai sebagai pemberontak disiksa dan dibunuh di sana.
Pilihan Editor: Jalan Panjang Devi Athok Perjuangkan Keadilan untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan