Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang Devi Athok Perjuangkan Keadilan untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Devi Athok menunjukkan foto kedua putrinya semasa menonton pertandingan sepak bola di stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Tempo / Eko Widianto
Devi Athok menunjukkan foto kedua putrinya semasa menonton pertandingan sepak bola di stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Tempo / Eko Widianto
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Selama setahun ini, Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga tragedi Kanjuruhan. Berbagai langkah telah ditempuh, mengajukan laporan model B ke Kepolisain Resor Malang, melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Putusan majelis hakim terhadap lima terdakwa dianggap tidak memberikan rasa keadilan. “Kalau bisa pelaku dihukum mati, dipecat dari kepolisian,” kata Devi Athok, Jumat, 22 September 2023.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca-laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Aksi suporter Arema FC yang masuk ke dalam stadion ditanggapi dengan brutal oleh aparat kepolisian. 

Mereka melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun yang masih disesaski penonton. Alhasil, penonton berhamburan sehingga berdesak-desakan di pintu keluar. Kejadian ini menyebabkan 135 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. 

Setelah kejadian itu, Polda Jawa Timur menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris; Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno; Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan; Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto. 

Meskipun demikian, hanya lima dari enam tersangka yang berhasil diseret ke pengadilan. Hingga saat ini, tak ada kabar soal nasib berkas Akhmad Hadian Lukita. Dari lima orang yang dibawa ke pengadilan itu pun tiga terdakwa hanya mendapatkan vonis ringan sementara dua terdakwa dinyatakan bebas.

Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan penjara kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan setahun penjara terhadap kepala keamanan Suko Sutrisno. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjara. Sedangkan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas di PN Surabaya dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Tingkat kasasi, Sidik divonis 2 tahun dan Wahyu 2,5 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka, kata Devi, telah melukai hati keluarga korban yang mencari keadilan. Selain itu, ia juga menuntut bekas Kapolres Malang dan bekas Kapolda Jawa Timur turut bertanggung jawab dan dihukum. Tak cukup hukuman disiplin, seperti mutasi dan non-job. Lantaran, pimpinan kepolisian tersebut yang memerintahkan polisi membawa gas air mata ke stadion.

“Sakit hati, keadilan di sini harus diperjuangkan,” katanya. Tak hanya itu, manajemen Arema FC juga diminta bertanggung jawab lantaran tak memberikan rasa aman bagi para suporter pendukung. Harga tiket mahal, kata Devi, tapi tidak dapat asuransi. Dia juga menuntut bekas Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Mochammad Iriawan alias Iwan Bule.

“Nyawa tidak bisa ditukar dengan uang. Kami menuntut keadilan,” kata Devi yang kehilangan dua anaknya, Natasya Devi Ramadhani, 16 tahun dan Naila Debi Anggraini, 13 tahun. Mantan istrinya, Gebi Asta Putri Purwoko, 37 tahun, juga menjadi korban jiwa dalam tragedi yang merenggut 135 nyawa pada 1 Oktober 2022.

Devi Athok juga mengajukan ekshumasi atau membongkar makam dan autopsi mayat kedua putrinya. Tujuannya, untuk membuktikan jika korban tragedi Kanjuruhan sesak dan terpapar gas air mata. Tetapi, ia mengaku kecewa dengan hasil tim dokter forensik yang melakukan autopsi. Sebab, mereka menyebut bahwa keduanya meninggal karena pukulan dan terinjak-injak.

“Dokter forensik yang kami ajukan mendampingi tidak dilibatkan. Ini dagelan,” katanya. Devi menunjukkan kulit wajah kedua putri merah kehitaman, dan mulutnya mengeluarkan busa. Selain itu, ia mencium bau amoniak yang menyengat, khas aroma gas air mata. Ia memastikan hal itu karena sebelumnya berulang kali mencium bau tersebut. Ia pun pernah merasakan ditembak gas air mata oleh polisi beberapa kali saat mendukung klub Arema FC.

Pilihan Editor: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

6 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

Doni Monardo berperan dalam menemukan fakta bahwa banyak korban tragedi Kanjuruhan mengalami sesak napas. Ia menjadi anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.


Israel Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Keluarga Tahanan Palestina yang Akan Dibebaskan

15 hari lalu

Seorang petugas polisi perbatasan Israel menembakkan tabung gas pengendali massa, ketika warga Muslim Palestina mencoba mengadakan salat Jumat di jalan di luar Kota Tua Yerusalem, di tengah gencatan senjata sementara di Gaza antara Hamas dan Israel, di Yerusalem 24 November 2023. REUTERS/ Ammar Awad
Israel Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Keluarga Tahanan Palestina yang Akan Dibebaskan

Tentara Israel menembakkan gas air mata ke arah keluarga tahanan Palestina dan warga di pos pemeriksaan Beitunia, dekat Ramallah, Tepi Barat.


Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

19 hari lalu

Kericuhan suporter Gresik United dengan pihak keamanan dalam pertandingan Liga 2 di Gresik.
Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mengecam keras peristiwa penembakan gas air mata saat pembubaran supporter di lingkungan Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada 19 November 2023.


Liga 2: Kenapa Gas Air Mata Dipakai untuk Atasi Ricuh Suporter Gresik United? Begini Penjelasan Polisi

20 hari lalu

Tangkapan layar sejumlah aparat berjaga di luar stadion usai pertandingan Liga 2 antara Gresik United dan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Minggu sore, 19 November 2023. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Liga 2: Kenapa Gas Air Mata Dipakai untuk Atasi Ricuh Suporter Gresik United? Begini Penjelasan Polisi

Polisi mengatakan terpaksa menembakkan gas air mata karena suporter yang semakin beringas usai laga Gresik United melawan Deltras FC pada laga Liga 2.


KontraS Ragukan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM Cawapres Mahfud Md

50 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan dokumen pendaftaran di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KontraS Ragukan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM Cawapres Mahfud Md

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya meragukan komitmen bakal calon wakil presiden Mahfud Md dalam urusan penegakan hukum dan hak asasi manusia/HAM.


Walhi Duga Polisi Dukung Perusahaan soal Konflik Seruyan: Ini Polri atau Satpam Perusahaan?

8 Oktober 2023

Warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, yang menjadi korban tembakan polisi yang berjaga di kebun kelapa sawit PT HMBP atau Best Group. Istimewa
Walhi Duga Polisi Dukung Perusahaan soal Konflik Seruyan: Ini Polri atau Satpam Perusahaan?

Walhi Nasional menduga polisi mendukung pihak perusahaan dalam konflik yang menewaskan satu warga di Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.


Menpora Dito Ariotedjo Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Bicara Soal Pengendalian Kerumunan

6 Oktober 2023

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kiri) pada saat melihat foto-foto korban Tragedi Kanjuruhan, di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 Oktober 2023. ANTARA/HO-Humas Kemenpora.
Menpora Dito Ariotedjo Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Bicara Soal Pengendalian Kerumunan

Menpora Dito Ariotedjo meninjau renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 6 Oktober 2023.


1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

4 Oktober 2023

Sejumlah suporter The Jak Mania membentangkan kain bertuliskan
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

Tepat 1 tahun Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang. Simak kilas balik kronologi, proses hukum, hingga respons tokoh nasional.


Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

2 Oktober 2023

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Usman Hamid menuturkan, melalui lagu ini, ia mempertanyakan komitmen negara dalam menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan secara benar dan adil.


Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

2 Oktober 2023

Semak liar tumbuh dan menutupi area lapangan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu 9 Agustus 2023. Sejak peristiwa tragedi Kanjuruhan, lapangan sepak bola tersebut tidak pernah digunakan lagi sehingga tak terawat serta ditumbuhi semak liar sementara itu waktu pelaksanaan renovasi hingga kini belum ada kepastian. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

Polisi menepis isu yang beredar bahwa ada upaya membakar Stadion Kanjuruhan bersamaan dengan peringatan 1 tahun tragedi Kanjuruhan.