Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Pesepak bola Spartak Moscow, Quincy Promes. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Pesepak bola Spartak Moscow, Quincy Promes. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengadilan Belanda pada Rabu, 14 Februari 2024, menghukum striker Spartak Moscow Quincy Promes enam tahun penjara secara in absensia karena penyelundupan  narkoba. Mantan pemain timnas Belanda itu tidak menghadiri persidangan di Amsterdam dan diperkirakan tidak akan kembali ke Belanda dalam waktu dekat.

Jaksa pada bulan lalu menuntut hukuman sembilan tahun penjara bagi Promes, 32 tahun, atas keterlibatannya dalam penyelundupan 1.360 kg kokain melalui pelabuhan Antwerp, Belgia, ke Belanda dalam dua pengiriman pada 2020.

Pengadilan menyatakan penyadapan telepon menunjukkan Promes terlibat langsung dengan pengiriman barang haram tersebut, yang disembunyikan dalam pengiriman garam dari Brasil, dan pengangkutan selanjutnya dari pelabuhan.

Pengacaranya mengatakan kepada surat kabar Belanda AD bahwa Promes akan mengajukan banding atas hukumannya. Dia menyangkal tuduhan mengimpor, mengekspor, mengangkut, dan memiliki obat-obatan terlarang tersebut.

Dalam kasus pengadilan Belanda lainnya, mantan penyerang Ajax Amsterdam dan Sevilla itu tahun lalu dijatuhi hukuman 18 bulan penjara secara in absensia karena penyerangan, sehubungan dengan perkelahian pada 2020 di mana ia menikam lutut sepupunya. Promes juga telah mengajukan banding atas vonis tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemain kelahiran Amsterdam itu pernah 50 kali memperkuat timnas Belanda pada 2014-2021 dengan menjaringkan tujuh gol. 

REUTERS

Pilihan editor: Jari Son Heung-min Terluka saat Bertengkar dengan Rekannya di Timnas Korea Selatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

31 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

31 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

32 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

39 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Uji Coba Lawan Prancis dan Belanda, Timnas Jerman Panggil 6 Pemain Baru

43 hari lalu

Julian Nagelsmann.  REUTERS/Thilo Schmuelgen
Uji Coba Lawan Prancis dan Belanda, Timnas Jerman Panggil 6 Pemain Baru

Pelatih Timnas Jerman, Julian Nagelsmann, memanggil enam pemain baru untuk pertandingan persahabatan internasional melawan Prancis dan Belanda.


Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

50 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.


Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

52 hari lalu

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus


Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

52 hari lalu

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.


Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

52 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

Narkotika jenis psilocin merupakan bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi.


Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

54 hari lalu

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Bupati Bengkalis Kasmarni serta Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti 15,6 kg sabu, Minggu, 3 Maret 2024. ANTARA/Alfisnardo
Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

Pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu hasil kerja sama Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Bea dan Cukai Bengkalis.