TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku belum menerima surat permohonan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk menyegel kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Gelora Bung Karno. Surat tersebut, menurut Pratikno, kemungkinan baru sampai di meja Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
"Saya juga belum tahu mekanisme penyegelan nantinya seperti apa," kata Pratikno saat ditemui di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2015. Permohonan itu, ucap dia, butuh pengkajian lebih dalam. Apalagi Gelora Bung Karno merupakan badan layanan umum yang bersifat semi-terpisah.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dikabarkan mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Isi surat yang beredar di kalangan wartawan adalah memohon agar PSSI tidak diberikan fasilitas apa pun mengingat pembekuan melalui surat keputusan Menpora nomor 01307.
Bahkan, secara gamblang, surat itu menyebutkan Menpora meminta Mensesneg tidak memberikan fasilitas kantor kepada PSSI. Kantor PSSI yang berada di Stadion Gelora Bung Karno memang menjadi tanggung jawab Mensesneg.
Surat Menpora bernomor 01964/SET/V/2015 yang ditandatangani Sekretaris Menpora Alfitra Salam tersebut juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah.
Pratikno menyayangkan kisruh yang terus terjadi di tubuh induk sepak bola nasional tersebut. Padahal Presiden Joko Widodo menginginkan pembenahan yang serius serta terobosan yang signifikan dalam dunia sepak bola Tanah Air.
Menurut Pratikno, kondisi persepakbolaan Indonesia saat ini tergolong tak masuk akal. "Masak, prestasinya kalah dengan negara yang penduduknya bisa dikatakan 200 kali lebih kecil," katanya.
FAIZ NASHRILLAH