TEMPO.CO, Jakarta - Penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pajak yang melibatkannya di Pozuelo de Alarcon, Madrid, pada Senin. Pemain asal Portugal itu dituntut karena dianggap menggelapkan pajak senilai 14,7 juta euro (Rp 231,7 miliar).
Jika dinyatakan bersalah menyembunyikan pendapatan-pendapatannya dari hak citra antara 2011 sampai 3014, Ronaldo akan menghadapi denda yang besar serta kemungkinan tuntutan kurungan.
Lewat agennya, Gestifute, Ronaldo mambantah semua tudiangan tersebut. "Perbendaharaan Spanyol mengetahui secara rinci semua pendapatan saya, karena kami memberikannya kepada mereka," kata Ronaldo dalam pernyataan tersebut.
Baca: Kasus Penghindaran Pajak, Ronaldo Siap Bayar Rp 215 Miliar
"Saya tidak pernah menyembunyikan apapun, saya juga tidak bermaksud untuk menghindari pajak," kata Ronaldo lagi. "Saya selalu melakukan pengembalian pajak saya secara sukarela, karena saya pikir kita semua harus menyatakan dan membayar pajak sesuai dengan penghasilan kita."
Ia menegskan selalu minta para penasihatnya untuk melakukan yang terbaik, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak. "Karena saya melakukan Tidak ingin masalah," kata dia. "Saatnya membiarkan keadilan berjalan, saya percaya pada keadilan. Untuk menghindari tekanan yang tidak perlu atau untuk berkontribusi pada percobaan paralel, saya telah memutuskan bahwa saya tidak akan membuat pernyataan lebih lanjut mengenai hal ini sampai keputusan semacam itu dibuat."
Pengadilan Spanyol belakangan menuntut kasus-kasus penggelapan pajak terhadap sejumlah pesepak bola papan atas.
Bintang Barcelona Lionel Messi dituntut hukuman kurungan 21 bulan penjara pada tahun ini atas dakwaan serupa, meski ia kemungkinan besar tidak akan menjalani hukuman penjara karena hukum Spanyol menyatakan bahwa hukuman kurungan di bawah dua tahun dapat menjalani masa percobaan.
Lalu, vonis seperti apa yang akan jatuh pada Ronaldo? Masih harus ditunggu hingga prosesnya usai.
ANTARA