Neymar Diduga Terlibat Kasus Korupsi dan Penipuan

Reporter

Skor.id

Sabtu, 15 Oktober 2022 08:37 WIB

Ekspresi pemain Paris Saint Germain (PSG), Neymar setelah menjebol gawang Clermont dalam laga Liga Prancis di Stade Gabriel Montpied, Prancis, 6 Agustus 2022. PSG berhasil menang 5-0 di kandang Clermont dalam laga pertama Liga Prancis 2022-2023. REUTERS/Stephane Mahe

TEMPO.CO, Jakarta - Bintang Paris Saint-Germain, Neymar, diduga terlibat dalam kasus korupsi dan penipuan. Pemain Timnas Brasil itu terancam dituntut lima tahun penjara.

Dia dikabarkan bakal menghadapi persidangan minggu depan untuk menentukan apakah bersalah atas penipuan dan korupsi terkait dengan transfer 2013 dari Santos ke Barcelona.

Perusahaan investasi Brasil DIS memegang hak atas 40 persen dari nilai transfer Neymar pada saat kepindahan tersebut. Namun, mereka berpendapat bahwa biaya yang dibayarkan oleh Barcelona kepada Santos jauh dari nilai sebenarnya dari sang pemain.
Hal itu membuat mereka mengajukan tuntutan hukum kepada Neymar.

Kronologis kejadian bermula saat Barcelona membayar sekitar USD 55 juta untuk Neymar dengan sekitar USD 39 juta di antaranya langsung ke keluarga Neymar untuk menyegel kesepakatan. DIS dikatakan telah menerima USD 16,6 juta untuk 40 persen sahamnya di Neymar dari investasi awal hanya di bawah USD 2 juta yang dibeli ketika pemain berusia 17 tahun.

Namun, perusahaan tersebut mengklaim transfer itu diatur membatasi jumlah penerimaan yang bisa dikantongi DIS sebagai efek dari investasi yang sudah dilakukan jauh-jauh hari. “Hak Neymar belum dijual kepada penawar tertinggi," kata DIS tentang transfer Neymar ke Barcelona. “Ada klub yang menawarkan hingga €60 juta euro ($58,3 juta).”

Advertising
Advertising

Ada sejumlah pihak yang diduga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah orang tua Neymar, klub Santos dan Barcelona, mantan presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell, serta mantan presiden Santos Odilio Rodrigues. DIS juga menuntut hukuman penjara untuk Bartomeu dan Rosell, serta denda yang berat.

Sementara Neymar akan dijadwalkan untuk menghadiri hari pertama persidangan pada Senin, 17 Oktober 2022. Di sisi lain, Kejaksaan Spanyol dikabarkan melayangkan tuntutan dua tahun penjara untuk Neymar dan denda. Sedangkan tuntutan untuk Sandro Rosell disebut-sebut mencapai lima tahun penjara.

Pengacara yang mewakili keluarga Neymar, Baker McKenzie, berpendapat bahwa pengadilan Spanyol tidak memiliki yurisdiksi untuk masalah di Brasil. Ia juga menilai kejahatan yang dituduhkan tidak dapat dihukum juga oleh aturan di negara asal Neymar, di mana duga kasus tersebut terjadi.

Menurut McKenzie, korupsi antara individu pribadi hanya berlaku untuk persaingan produk dan layanan antarperusahaan. ”Neymar bukanlah layanan atau perusahaan," kata dia.

Baca: Piala Dunia 2022: Profil Timnas Brasil, Skuad Mewah yang Memilih Waspada

Berita terkait

Profil David Raya, Kiper Arsenal yang Raih Sarung Tangan Emas Liga Inggris

3 jam lalu

Profil David Raya, Kiper Arsenal yang Raih Sarung Tangan Emas Liga Inggris

Penampilan Arsenal yang moncer musim ini tak lepas dari kontribusi David Raya, kiper yang baru mendapat penghargaan sarung tangan emas

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Begini Kata Xavi Hernandez setelah Barcelona Kalah Bersaing dan Real Madrid Menjadi Juara Liga Spanyol 2023/2024

1 hari lalu

Begini Kata Xavi Hernandez setelah Barcelona Kalah Bersaing dan Real Madrid Menjadi Juara Liga Spanyol 2023/2024

Barcelona dipastikan tanpa gelar musim ini setelah Real Madrid menjuarai La Liga 2023/2024 dengan empat laga tersisa. Apa kata Xavi Hernandez?

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juarai Liga Spanyol 2023/2024, Ini 5 Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Mereka

1 hari lalu

Real Madrid Juarai Liga Spanyol 2023/2024, Ini 5 Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Mereka

Real Madrid berhasil merebut gelar juara Liga Spanyol (La Liga) ke-36, Sabtu, 4 Mei 2024. Ini lima faktor kunci penentu keberhasilan mereka.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

1 hari lalu

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya