PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?

Jumat, 8 Desember 2023 15:10 WIB

Pemain dan oficial tim PSIS Semarang dan PSS Sleman memasuki lapangan saat kericuhan di penghujung pertandingan di Stadion Jatidiri Semarang, Ahad, 3 Desember 2023. ANTARA/I.C. Senjaya

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Disiplin atau Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang berupa “pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah” di Liga 1 Indonesia 2023/2024 sampai akhir musim. Hukuman itu buntut laga antara PSIS Semarang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang pada Ahad, 3 Desember berakhir ricuh. PSIS juga mendapat sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp 25 juta.

Lantas pelanggaran apakah yang menyebabkan sanksi berupa pertandingan tanpa penonton dapat dijatuhkan?

Dikutip dari lampiran dokumen Kode Disiplin PSSI 2023, ada empat kondisi yang menyebabkan dijatuhkannya sanksi berupa pertandingan tanpa penonton. Keempat pelanggaran tersebut yaitu terjadi kerusuhan; penjarahan; pembunuhan, penganiayaan, dan perkelahian; serta gabungan dari ketiga pelanggaran tersebut.

1. Kerusuhan

Kerusuhan yang dimaksud berupa pembakaran atau perusakan. Apabila kerusuhan dilakukan oleh penonton klub tuan rumah, sanksi diberikan berupa pertandingan kandang tanpa penonton sekurang-kurangnya satu laga. Sanksi lainya berupa penutupan sebagian stadion maupun denda minimal Rp25 juta.

Advertising
Advertising

Bila kerusuhan dilakukan oleh penonton klub tamu, sanksi yang diberikan yaitu pertandingan tandang tanpa penonton pendukung sekurang-kurangnya satu laga dan denda paling sedikit Rp25 juta. Sedangkan terhadap individu, pelaku diberikan sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia minimal 10 bulan.

“Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub,” bunyi regulasi Kode Disiplin PSSI 2023 itu.

2. Penjarahan

Apabila terjadi penjarahan yang dilakukan oleh penonton klub tuan rumah, klub tersebut diberikan sanksi sekurangkurangnya larangan saty kali pertandingan home tanpa penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25 juta.

Demikian juga bila penjarahan dilakukan oleh penonton klub tamu, klub tamu tersebut diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan satu kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda minimal Rp25 juta.

3. Pembunuhan, Penganiayaan, dan Perkelahian

Terhadap tingkah laku buruk penonton klub tuan rumah, klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan satu kali pertandingan tandang tanpa penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25 juta.

Serupa, bila tingkah laku buruk tersebut dilakukan oleh penonton klub tamu, klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan satu kali pertandingan away tanpa penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25 juta.

“Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan,” bunyi aturan tersebut.

4. Gabungan ketiga pelanggaran tersebut

Sanksi pertandingan home tanpa penonton juga dapat diberikan kepada tim tuan rumah aabila penonton tuan rumah melakukan tiga pelanggaran tersebut sekaligus. Sanksi diberikan minimal satu kali pertandingan dan denda paling sedikit Rp25 juta. Sanksi juga berupa penutupan sebagian stadion. Hukuman serupa diterapkan kepada tim tamu apabila pelanggaran dilakukan oleh penonton klub tamu.

Sebelumnya, PSIS Semarang mengaku keberatan dengan sanski yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI tersebut. Selain merasa keberatan, mereka juga menyebut hukuman ini tidak adil. Hal itu diungkapkan oleh CEO PSIS A.S.Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Kamis, 7 Desember 2023. Hukuman yang sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,” katanya.

Menurut Sukawijaya, dalam ricuh antarpenonton tersebut PSIS sebagai tuan rumah justru sebagai korban. Bahkan, lanjut dia, Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang sudah berusaha maksimal sejak awal hingga bergerak cepat untuk mengatasi kejadian di dalam stadion. Atas putusan Komdis PSSI yang dinilai tidak adil tersebut, kata dia, PSIS akan mengajukan banding.

Pilihan Editor: Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Liga 1Musim Ini, PSIS Semarang Keberatan karena Merasa Jadi Korban

Berita terkait

Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan Massal, Prancis Tetapkan Keadaan Darurat

4 jam lalu

Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan Massal, Prancis Tetapkan Keadaan Darurat

Prancis memberlakukan keadaan darurat di Kaledonia Baru menyusul kerusuhan yang menewaskan anggota polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

11 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

18 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

1 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Tewas di Yogya Plaza Klender Saat Kerusuhan Mei 1998, Terjadi Penjarahan dan Kebakaran

2 hari lalu

Ratusan Orang Tewas di Yogya Plaza Klender Saat Kerusuhan Mei 1998, Terjadi Penjarahan dan Kebakaran

Kilas balik kerusuhan Mei 1998 terjadi di Yogya Plaza Klender. Ratusan orang tewas terjebak dalam kebakaran di Yogya dept Store itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

2 hari lalu

Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

Inilah peristiwa kerusuhan massal nan kelam di Malaysia yang menewaskan sedikitnya 184 Orang

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

3 hari lalu

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.

Baca Selengkapnya