Resmi Ditahan dalam Kasus Match Fixing Liga 2, Tersangka Vigit Waluyo Bungkam Saat Menuju Rutan

Rabu, 20 Desember 2023 18:59 WIB

Tersangka kasus match fixing Liga 2, VW saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Randy

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri resmi menahan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor pertandingan Liga 2 2018 antara PSS Sleman dan Madura FC. Dua tersangka lainnya, mantan manajer PSS Sleman Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM) juga ditahan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Dani Kustoni, mengatakan penahan ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan selama tiga jam. Setiap tersangka dicecar dengan sejumlah pertanyaan berbeda.

"Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dengan klub Y para tersangka diperiksa selama tiga jam dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi sampai dengan 13.00 WIB dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak delapan pertanyaan, DRN sebanyak 6 pertanyaan, KM sebanyak enam pertanyaan," ujar dia dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan," kata Dani menambahkan.

Dani Kustoni mengungkapkan VW, DRN, dan KM ditahan selama masa pendalaman pemeriksaan atas dugaan kasus match fixing yang terjadi. Mereka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 dengan ancaman hukuman lima tahun.

Advertising
Advertising

Sekitar pukul 17.20 WIB, ketiga tersangka keluar dari ruang pemeriksaan untuk menuju ke rumah tahanan (rutan) sambil diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Ini merupakan kali pertama mereka kembali dimunculkan ke hadapan publik. Sekitar pukul 17.20 WIB, DRN dan KM hadir lebih dulu, disusul VW yang berjalan lambat sambil tertatih. Sebelumnya, dia sedang mengalami masalah kesehatan, tetapi Polri memastikan saat ini kondisinya sudah membaik.

Dani mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan kasus match fixing pertandingan di liga Indonesia melalui VW sebagai aktor intelektual. VW diduga masih terlibat dalam pengaturan skor pada kompetisi liga Indonesia yang saat ini sedang bergulir. Dia juga disinyalir mengetahui keberadaan satu tersangka lainnya berinisial GAS yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Sebelumnya, Polri menetapkan delapan tersangka dalam dugaan kasus match fixing Liga 2 antara PSS Sleman melawan Madura FC, yakni empat orang wasit berinisial K, RP, AS, dan M. Lalu satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu orang Liaison Officer Wasit berinisial KM, satu orang pelobi berinisial VW, seorang kurir berstatus DPO berinisial GAS.

Pilihan editor: Cedera Jelang Keberangkatan, Yance Sayuri Batal Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia di Turki

Berita terkait

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

2 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

2 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

4 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

4 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

4 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya