TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia melanjutkan pemeriksaan kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di kompetisi Indonesia. Penyidik dijadwalkan memeriksa empat orang, yakni Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin.
Lalu Kepala Biro Humas dan Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Sanusi, mantan Komite Eksekutif PSSI Hidayat, dan Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha.
Sanusi yang sudah menjalankan pemeriksaan mengatakan ada 24 pertanyaan yang harus dijawab. "Seputar tugas saya di Kemenpora," kata dia di Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018. Sanusi menyambut baik upaya kepolisian yang serius mendalami kecurangan dalam kompetisi Liga Indonesia. Ia berharap sepak bola Indonesia bisa menjunjung fair play.
Kemarin, Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa dua direksi PT Liga Indonesia Baru (LIB). PT LIB merupakan operator kompetisi sepak bola Indonesia yang berada di bawah naungan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Direktur Utama PT Liga Indonesia Berlinton Siahaan mengapresiasi langkah yang diambil kepolisian yang terlibat dalam penindakan kasus pengaturan pertandingan. "Saya sangat senang dan kami akan bantu pihak berwajib tuntaskan hal ini," kata dia.
Isu pengaturan pertandingan di kompetisi sepak bola nasional kembali muncul. Peristiwa bermula saat Manajer Madura FC Januar Herwanto membongkar upaya penyuapan yang dilakukan anggota Komite Eksekutif PSSI. Dengan ditawari sejumlah uang Madura FC diminta agar mengalah saat melawan PSS Sleman di Liga 2 Indonesia.
ADITYA BUDIMAN