TEMPO.CO, Jakarta - Ayah dari dua korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Devi Athok, menangis saat memasuki tenda, di mana proses autopsi terhadap jenazah dua anaknya berinisial NBR (16 tahun) dan NDA (13 tahun) dilakukan oleh tim dokter forensik.
Tim dokter forensik melakukan autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 5 November 2022.
Sejumlah anggota Aremania, sebutan untuk pendukung Arema FC, berusaha menenangkan Athok. Autopsi dengan proses ekshumasi itu dimulai sekitar 09.15 WIB. Prosesnya diawali dengan penggalian dua makam korban tragedi Kanjuruhan itu.
Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di lokasi tersebut selama pelaksanaan proses autopsi bisa berjalan. Beberapa orang perwakilan dari Aremania turut hadir mengawasi apa yang dikerjakan tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur.
Autopsi ini diakukan untuk mencari penyebab utama kematian korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Dua jenazah tersebut dimakamkan berdampingan dengan ibu mereka yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Semula, Devi Athok tidak mengizinkan autopsi dilakukan terhadap jenazah kedua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Saat itu, Polda Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.
Akibat peristiwa itu, 135 orang dilaporkan meninggal karena patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, ratusan orang mengalami luka ringan hingga berat.
Tim dokter forensik berasal dibentuk oleh PDFI Jawa Timur
Enam dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur diterjunkan untuk melakukan proses autopsi terhadap dua korban meninggal tragedi Kanjuruhan.
"Kami membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat, enam operator," kata Ketua PDFI Cabang Jawa Timur, Nabil Bahasuan, di Kabupaten Malang, Sabtu, 5 November 2022.
Nabil mengungkapkan bahwa mereka melakukan autopsi menggunakan metode ekshumasi. Ia menjelaskan tim dokter tersebut terdiri atas tiga orang, masing-masing dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Universitas Airlangga, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Ia menambahkan, mereka melibatkan empat fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD Dokter Sutomo Surabaya, RSUD Syarifah Bangkalan, dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.
"Dua orang penasihat tidak ikut. Kemudian yang enam lainnya ada di sini melakukan ekshumasi," katanya.
Proses autopsi dikawal kepolisian
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian. Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.
"Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: PSSI Melanggar Aturan Sendiri di Kasus Kanjuruhan