Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Menangis saat Jenazah Kedua Anaknya Dilakukan Autopsi

Reporter

image-gnews
Petugas kepolisian berjaga di depan lokasi pelaksanaan autopsi di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 5 November 2022. ANTARA/Vicki Febrianto
Petugas kepolisian berjaga di depan lokasi pelaksanaan autopsi di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 5 November 2022. ANTARA/Vicki Febrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah dari dua korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Devi Athok, menangis saat memasuki tenda, di mana proses autopsi terhadap jenazah dua anaknya berinisial NBR (16 tahun) dan NDA (13 tahun) dilakukan oleh tim dokter forensik. 

Tim dokter forensik melakukan autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 5 November 2022.

Sejumlah anggota Aremania, sebutan untuk pendukung Arema FC, berusaha menenangkan Athok. Autopsi dengan proses ekshumasi itu dimulai sekitar 09.15 WIB. Prosesnya diawali dengan penggalian dua makam korban tragedi Kanjuruhan itu.

Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di lokasi tersebut selama pelaksanaan proses autopsi bisa berjalan. Beberapa orang perwakilan dari Aremania turut hadir mengawasi apa yang dikerjakan tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur.

Autopsi ini diakukan untuk mencari penyebab utama kematian korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. 

Dua jenazah tersebut dimakamkan berdampingan dengan ibu mereka yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. 

Semula, Devi Athok tidak mengizinkan autopsi dilakukan terhadap jenazah kedua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Saat itu, Polda Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.

Akibat peristiwa itu, 135 orang dilaporkan meninggal karena patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, ratusan orang mengalami luka ringan hingga berat.

Tim dokter forensik berasal dibentuk oleh PDFI Jawa Timur

Enam dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur diterjunkan untuk melakukan proses autopsi terhadap dua korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat, enam operator," kata Ketua PDFI Cabang Jawa Timur, Nabil Bahasuan, di Kabupaten Malang, Sabtu, 5 November 2022.

Nabil mengungkapkan bahwa mereka melakukan autopsi menggunakan metode ekshumasi. Ia menjelaskan tim dokter tersebut terdiri atas tiga orang, masing-masing dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Universitas Airlangga, dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Ia menambahkan, mereka melibatkan empat fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD Dokter Sutomo Surabaya, RSUD Syarifah Bangkalan, dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.

"Dua orang penasihat tidak ikut. Kemudian yang enam lainnya ada di sini melakukan ekshumasi," katanya.

Proses autopsi dikawal kepolisian

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian. Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.

"Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar," ujarnya.

Baca Juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: PSSI Melanggar Aturan Sendiri di Kasus Kanjuruhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Autopsi Park Bo Ram Dirilis, Jenazah akan Dimakamkan Dua Hari Lagi

11 hari lalu

Park Bo Ram. Foto: Instagram/@xanadu_ent_official
Hasil Autopsi Park Bo Ram Dirilis, Jenazah akan Dimakamkan Dua Hari Lagi

XANADU Entertainment, agensi Park Bo Ram menyampaikan hasil autopsi atas jenazah artisnya untuk mengetahui penyebab kematiannya.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

30 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

32 hari lalu

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk membantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.


Kasus Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda Masih Menyimpan Sejumlah Tanda Tanya

37 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Kasus Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda Masih Menyimpan Sejumlah Tanda Tanya

Polisi telah memeriksa saksi dan keluarga untuk mengungkap kasus penemuan mayat ini. Proses autopsi telah dilakukan. Rekaman CCTV terhapus.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

52 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

52 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia


Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

53 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka


Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

53 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.


Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

55 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.


Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

56 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.