TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan proses naturalisasi dua pemain, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye, belum tuntas. Kelanjutan proses pewarganegaraan keduanya masih menunggu masa reses DPR yang berlangsung hingga Maret 2024.
"Proses naturalisasi Ragnar dan Thom Haye sudah beres di pemerintah, kami mau majukan ke DPR, DPR-nya reses hari ini sampai bulan Maret," kata Arya seusai acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
Perkembangan proses naturalisasi dua pemain bola Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye masih jalan di tempat. Keduanya diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.
Oratmangoen, 26 tahun, merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela Fortuna Sittard dengan status pinjaman dari Groningen. Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku. Adapun Thom Haye, 28 tahun, merupakan gelandang Herrenveen yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.
Arya menjelaskan PSSI berupaya mempercepat proses naturalisasi kedua pemain tersebut dengan menyelesaikan dokumen persyaratan agar mereka bisa membela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Namun, proses naturalisasi belum terwujud karena harus dibahas dan disetujui komisi terkait di DPR RI yang sedang menjalani masa reses selama sekitar satu bulan. "Jadi memang tidak bisa kita salahkan siapa pun karena memang jadwal sudah begitu," kata dia.
Adapun pada lanjutan laga Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Garuda akan menghadapi Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024 mendatang. Selanjutnya, tim asuhan Shin Tae-yong akan menjamu Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 11 Juni 2024.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Thom Haye. (Instagram/@erickthohir)
Pilihan Editor: Arya Sinulingga: Shin Tae-yong Targetkan Timnas Indonesia Masuk 4 Besar Piala Asia U-23