TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani telah menandatangani dokumen naturalisasi atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Langkah ini sebagai kelanjutan setelah Komisi X dan III menyetujui permohonan pewarganegaraan ketiga pemain tersebut pada Kamis, 7 Maret lalu.
Kabar ini dibagikan di situs resmi PSSI pada Rabu malam, 13 Maret 2024. Sebelumnya, informasi itu juga dibagikan di grup media wartawan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dalam waktu yang bersamaan.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyampaikan bahwa Federasi Sepak Bola Indonesia menguncapkan terima kasih kepada Komisi X dan III DPR yang selama ini selalu membantu pihaknya terkait program naturalisasi. "Terima kasih juga kepada Ketua DPR, Puan Maharani, yang telah menandatangani permohonan pewarganegaraan ini," kata Yunus, dikutip dari situs resmi PSSI.
Setelah dokumen ketiga pemain itu ditandatangani Ketua DPR, PSSI akan melanjutkan proses naturalisasi pemain sesuai dengan aturan yang berlaku.
Thom Haye, Maarten Paes, dan Ragnar Oratmangoen. Istimewa
Langkah berikutnya, para pemain tersebut akan melakukan pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, mereka akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga untuk mendapatkan paspor.
Yunus berharap ketiga pemain itu bisa secepatnya meluangkan waktu agar bisa diambil sumpahnya segera. Namun, mereka tentu harus berkoordinasi dengan klub masing-masing karena kompetisi sedang berjalan mendekati akhir.
Saat ini, gelandang Ragnar dan playmaker Tom bermain di Liga Belanda (Eredevisie), yakni Fortuna Sittard dan Heereveen. Sedankan Maarten yang berposisi sebagai kiper kini memperkuat klub MLS, FC Dallas.
Pilihan Editor: Indra Sjafri Panggil 37 Pemain Timnas U-20 Indonesia untuk Jalani TC di Jakarta, Berikut Daftar Namanya