Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

21 Suporter PSIS Dituntut Satu Tahun Penjara  

image-gnews
ANTARA/R. Rekotomo
ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Sebanyak 21 suporter klub PSIS Semarang yang menjadi terdakwa kasus penyerangan terhadap pendukung Persijap Jepara dituntut hukuman satu tahun penjara dikurangi masa tahanan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (9/6).

Jaksa penuntut umum M. Anggidigdo mengatakan, alasan yang memberatkan para terdakwa adalah tidak memberikan santunan atau ganti rugi kepada korban maupun kepada pemilik bus yang dirusak. Sedangkan yang meringankanm, karena para terdakwa meminta maaf kepada saksi korban yang hadir dalam persidangan dan telah dimaafkan. "Selain itu, terdakwa belum pernah terlibat tindak pidana mengaku menyesal," kata Anggidigdo.

Kasus penyerangan yang dilakukan suporter PSIS terjadi pada 29 Januari lalu sekitar pukul 22.30 di Jalan Siliwangi Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, tiga bus yang mengangkut rombongan pendukung Persijap menuju ke Jakarta yang di Semarang tiba-tiba dihadang puluhan suporter PSIS.

Kaca bus pecah dan puluhan suporter PSIS mengalami luka-luka. Penyerangan itu diotaki Edi Purnomo alias Kirun yang selama ini menjadi dirijen PSIS Semarang. Motifnya adalah balas dendam karena suporter PSIS pernah dianiaya di Jepara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara terdakwa, Anggoro Yukhaniawan menyatakan, tuntutan jaksa tidak tepat. Ia mencontohkan, soal uang ganti rugi,  sebenarnya kliennya sudah mengusahakan. "Persoalan itu tidak maksimal karena klien kami sendiri juga tidak punya uang banyak," katanya. Pembelaan itu akan diungkapkan dalam sidang selanjutnya pada Kamis (17/6) mendatang dengan agenda mendengarkan pembelaan dari para terdakwa.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

8 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

31 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

35 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

41 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Jadwal dan Prediksi Cina U-20 vs Timnas U-20 Indonesia di Laga Uji Coba Senin Malam Ini 25 Maret 2024

43 hari lalu

Pesepak bola Timnas U-20 Indonesia Figo Dennis Saputrananto (depan) melakukan tendangan pinalti ke gawang Timnas U-20 China dalam pertandingan persahabatan internasional di Stadion Madya, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Pertandingan berakhir imbang dengan skor 1-1. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jadwal dan Prediksi Cina U-20 vs Timnas U-20 Indonesia di Laga Uji Coba Senin Malam Ini 25 Maret 2024

Timnas U-20 Indonesia akan kembali menjajal kekuatannya dengan melawan Cina U-20 pada pertandingan uji coba internasional, Senin malam, 25 Maret 2024.


Hasil Bola Laga Persahabatan: Timnas Italia Kalahkan Ekuador 2-0 berkat Gol Pellegrini dan Barella

44 hari lalu

Timnas Italia. REUTERS/Ognen Teofilovski
Hasil Bola Laga Persahabatan: Timnas Italia Kalahkan Ekuador 2-0 berkat Gol Pellegrini dan Barella

Timnas Italia berhasil mengalahkan Ekuador dengan skor 2-0 dalam laga persahabatan.


Hasil Laga Persahabatan: Timnas Jerman Kalahakan Prancis 2-0, Florian Wirtz Cetak Gol Tercepat dalam Sejarah Tim Panser

45 hari lalu

Pemain Timnas Prancis Kylian Mbappe dan pemain Jerman Joshua Kimmich dalam laga persahabatan, 23 Maret 2024. REUTERS/Benoit Tessier
Hasil Laga Persahabatan: Timnas Jerman Kalahakan Prancis 2-0, Florian Wirtz Cetak Gol Tercepat dalam Sejarah Tim Panser

Timnas Jerman berhasil mengalahkan Prancis dengan skor 2-0 dalam laga persahabatan.


Hasil Bola Laga Persahabatan: Timnas Brasil Kalahkan Inggris 1-0, Endrick Jadi Penentu Kemenangan

45 hari lalu

Pemain Timnas Brasil Endrick. Action Images via Reuters/Peter Cziborra
Hasil Bola Laga Persahabatan: Timnas Brasil Kalahkan Inggris 1-0, Endrick Jadi Penentu Kemenangan

Timnas Brasil berhasil mengalahkan Timnas Inggris dengan skor 1-0 dalam pertandingan persahabatan.


Jadwal Bola Laga Persahabatan Minggu Dinihari, 24 Maret 2024: Inggris vs Brasil dan Prancis vs Jerman

45 hari lalu

Pemain timnas Inggris, Harry Kane dalam sebuah pertandingan.  Action Images via Reuters/Paul Childs
Jadwal Bola Laga Persahabatan Minggu Dinihari, 24 Maret 2024: Inggris vs Brasil dan Prancis vs Jerman

Jadwal bola pada Minggu dinihari, 24 Maret 2024, akan menampilkan rangkaian laga persahabatan, termasuk Inggris vs Brasil dan Prancis vs Jerman.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

59 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu