TEMPO.CO, Jakarta- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membentuk Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), Selasa, 27 Maret 2012. Ketua BAKI Mohamed Idwan Ganie mengungkapkan BAKI memiliki tugas utama untuk menerima, memeriksa, dan memberikan keputusan arbitrase dalam perselisihan di bidang olahraga.
“BAKI bertugas memberikan pendapat dan memediasi. Kalau ada pihak-pihak yang berselisih dan tidak bisa mencapai mufakat dalam sengketa olahraga, bisa kami mediasi,” kata Ganie dalam jumpa pers peresmian BAKI di Jakarta, Selasa, 27 Maret 2012.
Badan arbitrase ini mulai resmi beroperasi sejak 26 Maret 2012. Dalam menjalankan tugasnya, kata dia, BAKI bisa menerima pengaduan dari seluruh cabang olahraga di Indonesia, bukan hanya cabang olahraga yang masuk Olimpiade. Namun pihak-pihak yang mengajukan pengaduan pada BAKI harus tunduk di bawah aturan dan regulasi BAKI.
Dengan terbentuknya BAKI, kini Indonesia memiliki dua badan arbitrase olahraga. Sebelumnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah memiliki badan arbitrase khusus untuk menyelesaikan sengketa olahraga, yaitu Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Perbedaan mendasar antara BAKI dengan BAORI, Ganie menguraikan, BAKI merupakan perpanjangan tangan dari CAS (Court of Arbitration for Sport), sebuah lembaga arbitrase internasional yang dibentuk oleh Komite Olimpiade Internasional untuk menyelesaikan sengketa olahraga.
Jadi, cakupan sengketa yang bisa diselesaikan oleh BAKI bukan hanya sengketa nasional, tapi juga internasional. “Counterpart-nya CAS di Indonesia adalah BAKI. BAKI memiliki hak untuk menangani sengketa olahraga internasional,” tutur Ganie.
Wakil Ketua BAKI, Anangga Wardhana Roosdiono, menegaskan BAKI tidak akan tumpang-tindih dengan keberadaan BAORI. Keputusan untuk memilih BAKI atau BAORI, sepenuhnya berada di tangan pihak-pihak yang bersengketa.
Justru, kata dia, keberadaan BAKI akan menawarkan alternatif baru dalam penyelesaian sengketa olahraga. “Itu merupakan kebebasan dari pihak-pihak yang bersengketa,” kata Anangga.
Anangga optimistis pihak-pihak yang bersengketa bisa mencapai kata sepakat melalui BAKI. Sekretaris BAORI, Sudirman, belum bersedia berkomentar. “Sedang rapat,” katanya.
ANANDA W. TERESIA