TEMPO.CO, NEW YORK - Kepolisian Swiss menangkap enam pejabat puncak FIFA terkait dengan skandal korupsi yang melanda organisasi sepak bola dunia itu, Rabu, 27 Mei 2015. Skandal korupsi ini menjadi topik utama media sosial dan pemberitaan dunia. New York Times, koran terbitan Amerika, malah menyatakan tiga lembaga Amerika Serikat--Kejaksaan Agung, FBI, dan Direktorat Jenderal Pajak Amerika Serikat IRS--melukiskan badan sepak bola dunia FIFA setara dengan keluarga mafia dan kartel-kartel narkoba.
Seperti dilansir New York Time hari ini, 28 Mei 2015, aparat penegak hukum Amerika Serikat bahkan menyebut para pejabat puncak FIFA memperlakukan keputusan bisnis FIFA untuk memperkaya diri mereka sendiri. (Baca: 9 Hal Soal Jeffrey Webb, Bos FIFA yang Ditangkap Polisi)
"Seorang pejabat sepak bola bisa mengutip suap sekitar US$ 10 juta dolar (Rp 131 miliar)," kata Jaksa Agung Amerika Serikat Loretta E. Lynch.
Lynch juga menyebut, "Individu-individu dan organisasi-organisasi sepak bola ini terlibat dalam suap untuk memutuskan siapa yang menayangkan pertandingan-pertandingan, di mana pertandingan-pertandingan itu akan digelar, dan siapa yang seharusnya memimpin organisasi yang mengelola sepak bola di seluruh dunia."
Para pejabat FIFA yang ditangkap kemarin langsung diperiksa, dengan tudingan suap, pemerasan, dan pencucian uang. Mereka ditangkap kepolisian Swiss, atas permintaan kepolisian dan kejaksaan Amerika.
Kejaksaan Agung Amerika Serikat sebelumnya mengumumkan 14 nama, sebagian di antaranya direktur pemasaran sepak bola dari Amerika dan Amerika Selatan. Mereka diduga telah menyogok US$ 150 juta (hampir Rp 2 triliun) dalam kaitannya dengan berbagai turnamen sepak bola besar. Enam dari 14 nama itu, sudah ditangkap yaitu Eduardo Li, Jeffrey Webb, Eugenio Figueredo, Jack Warner, Julio Rocha, Costas Takkas, Rafael Esquivel, dan Jose Maria Marin san Nicolas Leoz. (Baca: Kasus Korupsi di FIFA Terkait Piala Dunia 2018 dan 2022?)
Menurut New York Times, suap dan korupsi terjadi di banyak lini di FIFA. Selain pemilihan presiden FIFA, New York Time mengutip sumber, transaksi juga menyangkut hak tayang siaran hingga pemilihan tuan rumah piala dunia. Lalu lintas uang suap cukup rumit, tapi Jaksa Agung Amerika Serikat sudah mendeteksi itu. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika. Salah satu yang dideteksi adalah transaksi pada tawaran tender Afrika Selatan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010.
NEW YORK TIME | REUTERS | AW