Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadiah Piala Kemerdekaan dari APBN, Apa Kata Anggota DPR?  

image-gnews
Pemain PSMS Medan versi PT Liga Indonesia, menggelar aksi damai di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, (17/6). Mereka menuntut diselesaikannya pembayaran tunggakan gaji selama 10 bulan yang dilakukan manajemen PSMS. TEMPO/Seto Wardhana
Pemain PSMS Medan versi PT Liga Indonesia, menggelar aksi damai di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, (17/6). Mereka menuntut diselesaikannya pembayaran tunggakan gaji selama 10 bulan yang dilakukan manajemen PSMS. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti kebijakan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menggunakan anggaran negara untuk membiayai hadiah Piala Kemerdekaan. Ridwan Hisyam, Wakil Ketua Komisi Olahraga DPR, mengatakan kebijakan tersebut berpotensi merugikan negara. "Karena tidak ada pengalokasian anggaran untuk program tersebut pada tahun ini," kata Ridwan.

Politikus Golkar ini mengatakan instansi yang dipimpin Imam Nahrawi itu tak masalah membiayai turnamen sepak bola asalkan terlebih dulu melalui proses penganggaran dengan Dewan. Menjadi persoalan bila Kementerian Olahraga mendadak menganggarkan turnamen tanpa alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Itu akan menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.

Juara Piala Kemerdekaan memang terkatung-katung lantaran Tim Transisi, lembaga yang dibentuk Kementerian Olahraga untuk menggantikan peran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), tak kunjung memberikan hadiah kepada para pemenang sejak dua bulan lalu. Mereka adalah PSMS Medan yang meraih juara pertama dengan hadiah Rp 1,5 miliar, Persinga Ngawi juara kedua Rp 1 miliar, dan juara ketiga Persiba Bantul Rp 750 juta.

Belakangan diketahui bahwa Tim Transisi melalui Cataluna Sportindo, event organizer yang menangani Piala Kemerdekaan, gagal mendapatkan sponsor sehingga Kementerian Olahraga mengambil alih pemberian hadiah kepada pemenang. Alhasil, duit juara dengan total Rp 3,25 miliar ditalangi oleh Kementerian. Duit itu dipastikan sudah cair pada Jumat pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridwan pun sangsi BPK bakal menoleransi kebijakan Kementerian Olahraga ini. Ia menduga lembaga pemeriksa keuangan itu akan mendesak Kementerian Olahraga mengembalikan duit hadiah tersebut ke kas negara. Dewan, kata dia, tak bisa berbuat banyak karena persoalan keuangan ada di ranah BPK. "Kami menyerahkannya ke BPK," tuturnya.

Meski demikian, Kementerian Olahraga sepertinya tak risau dengan potensi timbulnya masalah pada hadiah Piala Kemerdekaan. Menurut Gatot S. Dewa Broto, juru bicara Kementerian Olahraga, instansinya sudah mempertimbangkan banyak aspek bila nanti menghadapi pemeriksaan BPK. "Kalau itu berpeluang korupsi, ngapain kami adakan? Sama saja bikin masalah."

TRI SUHARMAN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

14 menit lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

21 menit lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

18 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

4 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL