TEMPO.CO, Bangkalan - Manajemen Madura United akhirnya mau menerima keputusan PSSI untuk melanjutkan lagi kompetisi Liga 1 2020. Mereka sebelumnya sempat menolak kompetisi Liga 1 berlanjut di tengah ketidakpastian situasi akibat pandemi covid 19.
Direktur Utama PT PBMB, perusahaan yang mengelola Madura United, Ziaul Haq, menyatakan akan mengikuti apa pun keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru sebagai pengelola Liga 1.
"Pada prinsipnya, apapun keputusan PSSI dan LIB, kami siap mengikuti, termasuk rencana menggulirkan kembali kompetisi," kata Direktur Utama PT PBMB, perusahaan yang mengelola Madura United, Ziaul Haq, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2020.
Menurut dia, selain karena pandemi Covid-19, mundurnya sejumlah direksi dan komisaris PT LIB menjadi alasan manajemen klub sempat menolak Liga 1 2020 dilanjutka. Kini setelah posisi yang kosong itu telah diisi, dengan Ahkmad Hadian Lukita jadi Direktur Utama LIB, tak ada alasan untuk menolak kompetisi bergulir kembali.
"Setelah direksi terbentuk artinya PT LIB sudah punya nahkoda baru, Kami akan ikuti semua keputusan federasi," ujar dia.
Ziaul Haq berharap aturan pertandingan yang sesuai prorokol kesehatan telah rampung dibuat oleh PSSI dan harus dimasukkan ke dalam regulasi agar tiap klub punya panduan baku bagaimana menjalani kompetisi di masa pandemi.
"Protokol pelaksanaan pertandingan secara tertulis sebagai panduan pelaksanaan pertandingan sangat baik juga dimasukkan sebagao regulasi sehingga ada penetapan secara tertulis dan bisa menjadi panduan klub dan pihak-pihak yang terlibat secara langsung," ungkap dia.
Kepastian bergulirnya kembali Liga 1 dan Liga 2 diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif PSSI Rabu lalu. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengumumkan hal itu pada Jumat kemarin. Soal kapan tanggalnya, PSSI memperkirakan antara September atau Oktober 2020.
PSSI sempat menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan protokol kesehatan untuk lanjutan Liga 1 dan Liga 2 2020. Salah satunya adalah dengan tidak diperbolehkannya penonton di setiap pertandingan.