Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan UEFA Hapus Aturan Gol Tandang, Bikin Tim Tuan Rumah Parkir Bus

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo UEFA. REUTERS/Denis Balibouse
Logo UEFA. REUTERS/Denis Balibouse
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - UEFA secara resmi menghapus regulasi gol tandang per Kamis, 24 Juni 2021, setelah beberapa tahun terakhir banyak pihak yang memprotes dan memberikan masukan lantaran aturan tersebut dinilai tidak adil dan merugikan. Aturan yang bertanggung jawab atas banyaknya tim sepak bola untuk memilih “parkir bus” ini akhirnya dihapus meski telah diterapkan sejak 1965 silam.

Aturan gol tandang sendiri pertama kali diterapkan pada kompetisi sepak bola pada Piala Winners musim 1965/1966. Secara sederhana, aturan gol tandang menyatakan kesebelasan yang membuat gol lebih banyak di laga tandang akan menjadi pemenang, jika pada akhirnya skor agregat kedua tim terjadi seri.

Adapun alasan UEFA menghapus aturan gol tandang disebabkan statistik yang dianalisis dari pertandingan pertengahan 1970-an hingga sekarang, menunjukkan adanya pengurangan terus menerus yang menyebabkan kesenjangan antara jumlah kemenangan kandang 61 persen menjadi 47 persen dan tandang 19 persen menjadi 30 persen. “Jumlah rata-rata gol per pertandingan yang dicetak di kandang atau tandang, dari 2.02/0.95 ke 1.58/1.15, di kompetisi putra,” begitu pernyataan dari UEFA.

Aturan gol tandang resmi dihapus pada semua kompetisi di bawah naungan UEFA dan berlaku sejak musim 2021/2022. Setelah aturan ini dihapus, ketentuan di mana kedua tim mencetak jumlah gol yang sama dalam dua babak tidak akan diputuskan berdasarkan jumlah gol tandang. Selanjutnya apabila kedua tim mencetak jumlah gol yang sama atau seri selama dua babak, maka akan diberlakukan aturan dua periode perpanjangan waktu selama 15 menit, dan jika diperlukan akan diadakan tendangan penalti.

Jika pada babak kedua tim mencetak jumlah gol yang sama atau tidak ada gol selama waktu tambahan dua kali 15 menit tersebut, tendangan dari titik penalti akan menentukan tim yang lolos ke tahap kompetisi berikutnya. Selain itu, lantaran gol tandang tidak lagi memiliki bobot tambahan untuk menentukan tim mana yang menang, ketentuan tersebut juga berlaku saat sejumlah tim yang bersangkutan memiliki poin yang sama di babak penyisihan grup.

“Mereka (tim sepak bola) tidak akan dikeluarkan dari kriteria tambahan yang diterapkan pada semua pertandingan grup jika tim tetap sama (jumlah gol tandang yang lebih tinggi yang dicetak di semua pertandingan grup), untuk mempertahankan jumlah maksimum kriteria olahraga,” tegas UEFA.

Sementara itu Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, mengatakan dihapusnya aturan gol tandang telah dipertimbangkan sejak lama setelah mendapatkan banyak protes dari banyak kalangan. “Pertanyaan tentang penghapusannya (aturan gol tandang) telah diperdebatkan di berbagai pertemuan UEFA selama beberapa tahun terakhir,” kata Ceferin. 

“Komite Eksekutif UEFA telah mengambil keputusan yang tepat dalam mengadopsi pandangan bahwa itu tidak lagi tepat untuk sebuah gol tandang untuk membawa lebih banyak bobot daripada satu gol di kandang,” kata Ceferin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari laman www.tsn.ca, Presiden UEFA Aleksander Ceferin juga mengatakan bahwa aturan gol tandang tidak adil, terutama dalam perpanjangan waktu, karena mewajibkan tim tuan rumah mencetak dua gol ketika tim tamu telah mencetak gol. Menurut dia, aturan itu tidak berguna dan menghambat tim tuan rumah menyerang.

“Karena mereka takut kebobolan gol yang akan memberi lawan mereka keuntungan penting,” katanya dikutip Tempo dari www.tsn.ca pada Jumat, 25 Juni 2021.

Menurut Ceferin, meskipun tidak ada kesepakatan, namun banyak pihak yang terlibat dalam persepakbolaan seperti pelatih, penggemar serta pemangku kepentingan sepak bola lainnya yang mempertanyakan keadilannya telah menyatakan preferensi agar aturan tersebut dihapuskan.

Selama ini banyak tim yang memilih parkir bus alias bermain bertahan saat laga kandang disebabkan aturan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk strategi sekaligus mengakali aturan gol tandang. Dengan penghapusan aturan gol tandang, Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, berharap tim-tim yang bermain di kandang lebih bermain menyerang ketimbang bertahan, sebab kini gol tandang maupun gol kandang memiliki nilai yang sama.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: UEFA Hapus Aturan Gol Tandang Termasuk di Liga Champions, Ini Penggantinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

19 jam lalu

Presiden Direktur Multi Bintang Indonesia Rene Sanchez Valle (kiri) dan Eks Penyerang Real Madrid Fernando Morientes dalam sesi jumpa pers Meet The UEFA Champions League Trophy & Legends di MGP Space, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Randy
Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

Fernando Morientes singgung bagaimana kegilaan penggemar sepak bola Indonesia yang rela menonton Laga Liga Champions tengah malam.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

2 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

2 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

3 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Mana yang Lebih Baik, Makan Sebelum atau Setelah Olahraga?

3 hari lalu

Ilustrasi wanita berjalan kaki. Freepik.com
Mana yang Lebih Baik, Makan Sebelum atau Setelah Olahraga?

Masih seringkali terjadi kebingungan di banyak orang tentang apakah sebaiknya makan sebelum atau sesudah melakukan olahraga.


5 Jenis Olahraga Sederhana yang Bisa Dilakukan Tiap Hari

4 hari lalu

Ilustrasi push up. Freepik.com
5 Jenis Olahraga Sederhana yang Bisa Dilakukan Tiap Hari

Olahraga atau aktivitas fisik secara teratur bermanfaat untuk tubuh dan kesehatan mental


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

4 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden