TEMPO.CO, Jakarta - Manchester City mengalami kekalahan dalam upaya mereka merahasiakan data keuangan terkait investigasi dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play. Pengadilan banding Inggris menolak upaya mereka agar data tersebut tak bocor ke publik.
Dalam putusannya, pengadilan banding disana menyatakan bahwa kekhawatiran City bahwa bocornya data tersebut bisa mengganggu penyelidikan tak bisa diterima. Mereka juga menolak anggapan bahwa akan ada masalah antara klub dengan pihak sponsor jika data tersebut dimuat di media massa.
"Anggapan bahwa kepentingan pers dan spekulasi dapat mengganggu penyelidikan atau arbitrase, di mana keduanya dilakukan oleh para profesional yang berpengalaman, sepenuhnya berlebihan. Demikian juga anggapan bahwa komentar pers dan spekulasi setelah publikasi dapat merusak hubungan klub dengan mitra komersialnya tidak meyakinkan," ujar hakim Julian Flaux saat membacakan keputusan itu.
"Seperti yang Lord Justice Males (satu dari dua hakim lainnya) katakan dalam pendapatnya, setiap mitra komersial potensial yang mungkin menandatangani kontrak dengan klub akan terikat untuk melakukan uji tuntas, yang akan mengungkapkan keberadaan penyelidikan dan perselisihan."
Gugatan yang diajukan Manchester City itu terkait dengan upaya otoritas Liga Inggris melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran Financial Fair Play (FFP). Penyelidikan serupa pernah dilakukan oleh Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) yang kemudian menjatuhkan City larangan bermain di Liga Champions selama dua musim pada 2019 lalu. Akan tetapi keputusan UEFA itu dianulir oleh Arbitrase Olahraga Internastional.
Menurut laporan Manchester Evening News, penyelidikan oleh otoritas Liga Inggris didasari data yang sama, yaitu bocoran dokumen perjanjian kontrak Manchester City dengan sejumlah sponsornya yang dirilis media Jerman Dier Spiegel beberapa tahun lalu.
Dalam laporan investigasinya, Dier Spiegel menuding Manchester City menggelembungkan nilai kontrak dengan sponsornya untuk mengakali pembatasan pengeluaran yang tercantum dalam Financial Fair Play. Dengan menaikkan nilai pendapatan dari sponsor, City disebut bisa membuat dana transfer pemain dan anggaran gaji mereka lebih besar dari yang seharusnya diperbolehkan.
Yang membuat kecurigaan semakin besar, para sponsor itu merupakan perusahaan yang terkait dengan Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan yang merupakan pemilik Manchester City.
Setelah upaya UEFA gagal, otoritas Liga Inggris melanjutkan penyelidikan itu. Manchester City sebenarnya disebut telah sepakat untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk investigasi itu akan tetapi dengan syarat penyidik harus merahasiakan dokumen itu agar tak terpublikasi.
Hakim Julian menyatakan bahwa penyelidikan dan dokumen tersebut harus dibuka ke publik agar penyelidikan tersebut bisa mendapatkan pengawasan. Pasalnya, penyelidikan dinilai jalan di tempat selama dua setengah tahun.
"Ini adalah penyelidikan yang dimulai pada Desember 2018. Hal ini mengejutkan, dan mengundang masalah keprihatinan publik yang besar karena sangat sedikit kemajuan telah dibuat setelah dua setengah tahun – di mana, dapat dicatat, klub telah dua kali dinobatkan sebagai juara Liga Inggris," kata dia.
Manchester City menyatakan tak mau mengomentari keputusan pengadilan banding itu.
"Kami menghormati keputusan Pengadilan Banding mengenai masalah arbitrase. Keputusan ini berkaitan dengan proses yang sedang berlangsung dan kami jelas tidak dalam posisi untuk memberikan komentar sampai proses tersebut selesai," bunyi pernyataan pihak Man City dikutip dari Manchester Evening News.
Masih belum jelas sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Liga Inggris dalam kasus ini. Manchester City disebut bisa terancam hukuman berat dilarang bermain di Liga Champions plus denda jika terbukti melakukan pelanggaran Financial Fair Play.
GUARDIAN| MANCHESTER EVENING NEWS