Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalahkan Bangka Belitung 4-0, Tim Sepak Bola Putri Tuan Rumah ke Final PON Papua

Reporter

image-gnews
Pesepak bola putri Papua Ina Paulanda (kanan) berebut bola dengan pesepak bola putri Babel Shinta Monika (kiri) saat bertanding pada semifinal Sepak Bola Putri PON Papua di Stadion Katalpal, Kabupaten Merauke, Papua, Sabtu 9 Oktober 2021.  ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pesepak bola putri Papua Ina Paulanda (kanan) berebut bola dengan pesepak bola putri Babel Shinta Monika (kiri) saat bertanding pada semifinal Sepak Bola Putri PON Papua di Stadion Katalpal, Kabupaten Merauke, Papua, Sabtu 9 Oktober 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim sepak bola putri tuan rumah lolos ke final PON Papua setelah melibas Bangka Belitung 4-0. Mereka akan menghadapi Jawa Barat yang lebih dulu memastikan satu tempat di partai puncak.

Bermain di Stadion Katapal Merauke, Sabtu, 9 Oktober, tim tuan rumah yang mendapatkan dukungan dari penonton, bermain menekan sejak menit awal.

Tim putri Babel mencoba membalas pada menit tujuh melalui sepak pojok. Namun, serangan mereka masih belum mampu membahayakan gawang Papua yang dikawal oleh Agustina Kwano.

Papua kembali mengancam melalui serangan di sayap kanan dengan mengandalkan kecepatan pemainnya. Tetapi upaya mereka belum membuahkan hasil.

Tim tuan rumah nyaris mencetak gol pada menit ke-23 saat tembakan Ina Paulanda Wetipo sudah mengarah ke gawang Bangka Belitung, tetapi dapat ditepis kiper Riska Julianti.

Tim putri Bangka Belitung merespons dengan melancarkan tembakan jarak jauh lewat aksi Firanda, tetapi bola sepakannya masih belum tepat sasaran.

Gol pertama Papua tercipta pada menit ke-30 melalui serangan balik cepat yang diselesaikan dengan sepakan mendatar Ina Paulanda.

Kedua tim saling serang dalam 15 menit terakhir sebelum istirahat turun minum. Namun, tidak ada gol tercipta hingga babak pertama selesai. Kedudukan pun tetap 1-0 untuk Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertandingan babak kedua berlansung di bawah guyuran hujan. Tim tuan rumah langsung melancarkan serangan pada menit ke-47 melalui tendangan dari luar kotak penalti kapten tim, Selly Wanungga. Tetapi bola sepakannya masih melambung di atas mistar gawang.

Saat pertandingan memasuki lima menit pertama babak kedua, Papua hampir membuat gol kedua ketika tendangan Debora Pagawak. Akan tetapi, tendangannya masih terlalu lemah sehingga bisa diantisipasi kiper Bangka Belitung.

Gol kedua Papua terjadi pada menit ke-62. Tendangan Emmy Clarce Falentina Awes tidak bisa ditepis kiper Riska.

Tim tuan rumah tidak mengendurkan serangannya meski telah unggul dua gol. Mereka terus menekan pertahanan Bangka Belitung. Walhasil, pada menit ke-81, Selly menambah keunggulan setelah memanfaatkan kemelut di depan gawang lawan setelah sepak pojok.

Laslen Tabuni mencetak gol keempat bagi Papua, memastikan timnya lolos ke final dengan kemenangan 4-0 atas Bangka Belitung. Mereka akan menghadapi Jawa Barat yang mengalahkan DKI Jakarta 3-0 dalam pertandingan final PON Papua pada Senin, 11 Oktober.

Baca Juga: Lolos ke Final PON Papua, Tim Sepak Bola Jawa Barat Langsung Matangkan Persiapan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

9 jam lalu

Presiden Direktur Multi Bintang Indonesia Rene Sanchez Valle (kiri) dan Eks Penyerang Real Madrid Fernando Morientes dalam sesi jumpa pers Meet The UEFA Champions League Trophy & Legends di MGP Space, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Randy
Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

Fernando Morientes singgung bagaimana kegilaan penggemar sepak bola Indonesia yang rela menonton Laga Liga Champions tengah malam.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

16 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

4 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

6 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.