TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Kepolisian RI akan membuat peraturan Kapolri yang secara khusus membahas pengamanan pertandingan sepak bola. Hal itu sebagai respons agar kejadian itu tidak terulang kembali.
Hal itu juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang diminta oleh Presiden Joko Widodo agau Jokowi terkait perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.
"Polri semenjak ada kejadian ini ada instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan untuk suatu regulasi atau dasar untuk masalah keamanan. Tentu pelaksanaan produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA maupun PSSI," ujar Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Setyo Boedi Moemuni Harso dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Kantor Kemenpora, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.
Hari ini berlangsung rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Kantor Kemenpora. Setyo yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Kepolisian RI telah melakukan pembahasan bersama PSSI untuk membuat regulasi yang nantinya bakal menjadi pegangan bagi Polri dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.
Setyo menyebut bahwa Kepolisian RI sebetulnya sudah mempunyai prosedur atau SOP terkait pengamanan. Namun, menurut dia, aturan yang ada saat ini belum diselaraskan dengan regulasi FIFA dan PSSI.
"Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan yang terkait (FIFA). Ini harus diselaraskan karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus," tuturnya.
Ia menambahkan, terkait aksi aparat yang menembakkan gas air mata di stadion saat ini masih dalam evaluasi oleh tim satgas Polri.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Nugroho Setiawan Sebut Waktu Ideal Pertandingan Liga 1
Tak Pembahasan Soal Perkembangan Tragedi Kanjuruhan di Rapat Koordinasi Ini
Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa rapat koordinasi kali ini hanya membahas evaluasi menyeluruh dari penyelenggaraan sepak bola nasional sesuai instruksi Presiden Jokowi. Ia menegaskan pertemuan tersebut tidak menyentuh perkembangan terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan karena itu sudah ada tim lain (TGIPF Tragedi Kanjuruhan) yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Kami juga tidak membahas apa yang telah dikerjakan Polri di Kanjuruhan karena itu masuk ranah tim lain," kata Zainudin.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, Ini Jawaban Mochamad Iriawan