TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita di kanal olahraga dan bola menjadi perhatian pembaca dalam dua hari terakhir. Pertama adalah soal pemeriksaan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kedua tentang PSSI yang menolak rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan soal kongres luar biasa (KLB). Berikut rangkumannya.
Iwan Bule Diperiksa
Dua petinggi PSSI, yakni Ketua Umum Mochamad Iriawan dan Wakil Ketua Iwan Budianto, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis, 20 Oktober 2022. Polisi memeriksa keduanya sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang terjadi seusai pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Iwan Bule, sapaan akrab Mochamad Iriawan, dan Iwan Budianto datang ke Polda Jatim pada Kamis siang didampingi Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh. "Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik. Hanya datang saja nanti diperiksa. Mengikuti panggilan penyidik," kata Iwan Bule.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Iwan Bule dan Iwan Budianto bersedia diperiksa setelah beberapa hari sebelumnya meminta penjadwalan ulang. "Rencana hari ini akan dimintai keterangan Ketua PSSI Bapak MI, kemudian Wakil Ketua Umum PSSI Bapak IB. Dia masih dalam perjalanan, yang jelas sudah ada konfirmasi dan komunikasi rencana beliau mau hadir,” kata Dedi.
Sebelumnya, Iwan Bule meminta penjadwalan ulang pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 18 Oktober 2022. Dia beralasan, pada hari yang sama, PSSI memiliki agenda kegiatan bersama Presiden FIFA Gianni Infantino. Iwan Budianto juga menunda pemeriksaan dengan alasan yang sama.
KLB PSSI Tergantung Anggota
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter). Hal itu menanggapi salah satu rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Menurut dia, KLB PSSI datang bukan dari pihak lain, termasuk pemerintah dan TGIPF. "Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para voter. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," tutur Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa malam, 18 Oktober 2022.
Ia menilai rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan agar federasi segera menggelar KLB PSSI guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri. Permintaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI. "Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur dia.
Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB PSSI yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI. Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut.
Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA. Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.
PSSI sejatinya akan mengadakan KLB pada 2023 untuk memilih kepengurusan baru karena masa kerja pengurus Iwan Bule periode 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal 2023. "KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh seperti mengutip dari Antara.
Baca: 12 Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan buat PSSI, Termasuk KLB untuk Pilih Pengurus Baru