Minta PT LIB Gelar RUPS
Selain memutuskan untuk mempercepat KLB, rapat Exco PSSI juga menghasilkan keputusan lain untuk PT Liga Indonesia Baru (LIB). Mereka mendorong operator Liga 1 ini untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Langkah ini harus diambil lantaran Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, tersandung kasus hukum sebagai salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
“Rapat Komite Eksekutif (Exco) juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” kata Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI.
“Rapat Umum Pemegang Saham ini digelar seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita,” ujar dia.
Dalam waktu dekat, PSSI akan mengirimkan pemberitahuan kepada FIFA soal rencana penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) ini.
Sebelumnya, Akhmad Hadian Lukita telah ditetapkan sebagai tersangka melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolri, Jenderal Sigit Listyo Prabowo, pada 6 Oktober 2022.
Menurut kepolisian, Akhmad Hadian Lukita bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, ternyata saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum mencukupi dan PT LIB menggunakan hasil verifikasi 2020.
Dengan kata lain, PT LIB dianggap lalai dalam melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal ini terutama berkaitan dengan aspek keselamatan penonton.
Baca Juga: Gilang Widya Purnama Mundur dari Posisi Presiden Arema FC