TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI direncanakan berlangsung pada 18 Maret 2022. Terkait dengan rencana tersebut, federasi sepak bola Indonesia telah mengirimkan surat ke federasi sepak bola internasional (FIFA).
Surat tersebut dikirim pada Senin, 31 Oktober 2022 dan diharapkan FIFA segera memberikan rekomendasinya tentang pelaksanaan konres tersebut sebelum 7 November nanti. Dengan begitu, PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Percepatan KLB PSSI ini diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dihadiri 12 anggotanya di kantor federasi di Jakarta pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Rapat itu sendiri digelar setelah Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menerima dua surat dari Persis Solo dan Persebaya Surabaya. Kedua klub Liga 1 yang merupakan anggota PSSI yang memiliki suara, mengajukan usulan untuk menggelar KLB.
Namun, pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menegaskan bahwa keputusan untuk menggelar KLB PSSI bukan karena usulan dari dua klub itu. "Permintaan KLB itu dari Exco PSSI," ujarnya saat ditemui Tempo.co di kantor PSSI, Senin, 31 Oktober 2022.
Ia menekankan hal itu karena usulan dari dua anggota PSSI tidak memenuhi aturan Statuta PSSI Pasal 34 ayat 2. Berdasarkan pasal tersebut, KLB bisa digelar jika ada usulan dari 2/3 anggota PSSI pemilik suara. Tetapi, dalam Statuta PSSI Pasal 34 ayat 1 menyebut Exco dapat mengajukan permintaan untuk diadakan Kongres Luar
Biasa setiap saat, dengan ketentuan minimal disetujui 50 persen + 1 anggota Komite Eksekutif.
Ada agenda Kongres Biasa sebelum KLB PSSI pada 18 Maret 2023
Sebelum KLB PSSI digelar, akan lebih dulu diawali dengan Kongres Biasa yang direncanakan berlangsung pada 7 Januari 2023. Dalam agenda yang akan dilakukan dalam kongres ini, yakni pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP), penetapan jadwal KLB, laporan pertanggung jawaban 2022, program 2023, lainnya yang ditetapkan PSSI.
Sebelum Kongres Biasa itu, PSSI akan menyampaikan pemberitahuan kepada anggota mengenai agenda kongres tersebut pada 7 November 2022. Sebulan kemudian undangan konres dibagikan kepada pemilik suara.
Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang terbentuk dalam Kongres Biasa itu yang kemudian akan bekerja mempersiapkan KLB PSSI yang direncanakan berlangsung pada 18 Maret 2023. Mereka memiliki masa kerja lebih dari dua bulan untuk persiapan, jika semua berjalan sesuai rencana.
Seperti persiapan menuju Kongres Biasa, Kongres Luar Biasa juga akan didahului dengan surat pemberitahuan KLB kepada pemilik suara atau voter, lalu undangan dibagikan setelahnya.
Menurut agenda yang disusun PSSI saat ini, pemberitahuan KLB akan dilakukan pada 18 Januari 2023, kemudian undangan dibagikan tepat sebulan setelahnya. Dalam KLB nanti agendannya adalah pemilihan Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua Umum PSSI, dan 12 anggota Komite Eksekutif PSSI.
Jadi, dengan perhitungan itu, masa kerja KP dan KBP akan memiliki masa tugas 8 Januari hingga 10 Februari 2023 untuk melakukan verifikasi calon dan penetapan calon. Pada 8 Maret atau sepuluh hari sebelum KLB, daftar nama calon definitif diberitahukan kepada voter. Mengacu pada Statuta PSSI Pasal 31 ayat 9.
Berikutnya timeline menuju KLB PSSI 18 Maret 2023.