TEMPO.CO, Jakarta - Dua menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo akan ikut bersaing untuk berebut posisi Komite Eksekutif dalam Kongrs Luar Biasa atau KLB PSSI.
Menteri BUMN Erick Thohir sudah masuk sebagai bakal calon ketua umum. Sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akan bersaing menjadi Wakil Ketua Umum.
Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin sudah mengumumkan daftar bakal calon ketua umum, wakil ketua umum, dan eksekutif komite (Exco) setelah masa pendaftaran ditutup, Senin, 16 Januari. Total ada lima bakal calon ketua, 17 calon wakil ketua, dan 78 exco.
Baca Juga: Daftar Lengkap 5 Bakal Calon Ketua Umum PSSI, 17 Wakil Ketua Umum, dan 78 Exco
"Kami mengapresiasi para calon yang begitu antusias dalam mengikuti proses menuju Kongres Luar Biasa. Ini menunjukkan masyarakat menaruh harapan besar terhadap perubahan sepak bola Tanah Air," ujar Amir.
Erick Thohir datang sendiri untuk mendaftar pada Sabtu lalu, 14 Januari. Menpora mendaftar dua hari kemudian. "Untuk Menpora, beliau datang diwakili stafnya ke Kantor PSSI sekitar pukul 12.00 WIB hari ini. Beliau menyampaikan kesediaan mencalonkan diri menjadi wakil ketua umum PSSI," kata Amir.
Amir menjelaskan, seandainya terpilih menjadi Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI 2023-2027, Erick Thohir dan Zainudin Amali tidak perlu meninggalkan jabatan lamanya. Statuta PSSI tidak melarang Komite Eksekutifnya untuk rangkap jabatan di luar organisasi.
Bagaimana soal rangkap jabatan dari sudut posisi menterinya? Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sempat ditanya soal penalonan Erick Thohir. Ia belum memberi kepastian.
Pratikno menyatakan akan meninjau aturan yang berlaku perihal perlu tidaknya Menteri BUMN untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI.
"Enggak tahu lah itu, masih belum. Nanti kita lihat aturannya," kata Pratikno kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Namun, apabila menilik regulasi yang berlaku, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) tidak mencantumkan larangan perangkapan jabatan untuk ketua umum sebuah federasi cabang olahraga.
Larangan hanya berlaku untuk ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta organisasi turunannya.
Terlebih lagi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju saat ini juga diketahui merangkap jabatan sebagai ketua federasi olahraga nasional.
Misalnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang menduduki jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan
Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi).
Sudah Izin Jokowi
Secara terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden RI Joko Widodo mengizinkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk maju sebagai calon Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Pak Erick maju, pasti sudah minta izin ke Presiden, nggak mungkin Pak Erick maju tanpa izin Presiden. Ya (Presiden) mengizinkan Pak Erick Thohir maju sebagai calon, jelas ya," kata Pramono Anung di Jakarta, Senin.
Pramono menegaskan berkaitan majunya Erick Thohir sebagai calon Ketua Umum PSSI, Presiden Jokowi tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan proses dan mekanisme pemilihan sepenuhnya kepada PSSI.
Pramono enggan berandai-andai apakah Erick Thohir harus mundur atau peluangnya merangkap jabatan, jika terpilih sebagai Ketua Umum PSSI. Yang jelas, kata Pramono, Erick Thohir sudah melaporkan kepada Presiden soal langkahnya mencalonkan diri.
"Sekarang terserah ke pemilih apakah pilih Pak Erick atau Pak La Nyalla, atau siapapun yang jadi calon," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Menteri BUMN Erick Thohir maju sebagai calon Ketua Umum PSSI 2023-2027. Selain Erick, ada juga nama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang ikut mencalonkan diri.
Selanjutnya: Tahapan Pemilihan Ketua Umum PSSI