Djajadi dimintai keterangan seputar penyaluran dana dan dasar yang digunakan oleh Badan Usaha milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini. Ia hadir seorang diri mengenakan pakaian batik warna hijau bermotif gambar warna hitam.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sadiman menyatakan pemanggilan Djajadi itu untuk memperjelas apakah penyaluran dana PDAM ke Deltras itu memenuhi unsur pidana korupsi atau tidak. "Jika ada indikasi korupsi segera diselidiki," katanya.
Sementara, Bupati Sidoarjo Saiful Illah mengaku tak mengetahui penyaluran dana pinjaman tersebut. Alasannya, dana pinjaman disalurkan ketika Saiful Illah belum menjabat sebagai bupati. Saiful telah bertemu dengan formatur penyusunan pengurus Deltras untuk membahas nasib klub yang berlaga dalam Liga Super Indonesia.
"Akan kita konsultasikan dulu ke Badan Pemeriksa Keuangan," katanya. Termasuk alokasi anggaran dana hibah sebesar Rp 8 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011. Menurutnya, keputusan penyaluran dana tersebut tergantung rekomendasi BPK.
EKO WIDIANTO