TEMPO.CO, Madiun - Visa milik dua pemaing asing yang merumput di Madiun Putra FC kedaluwarsa atau habis masa berlakunya sejak awal Januari 2012. Padahal mereka saat ini masih terikat kontrak kerja dengan tim berjulukan Laskar Blue Force itu.
Dua pemain asing yang bermain di Divisi Utama musim 2011/2012 tersebut adalah libero Patrick K. Kaiyen asal Kamerun dan Paredes asal Paraguay, yang berposisi sebagai penyerang. "Kami sudah menghubungi manajemen Madiun Putra untuk segera mengurusnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Hermansyah Siregar, Jumat, 2 Maret 2012.
Visa dua pemain asing itu juga masih visa kunjungan, bukan visa izin tinggal atau izin kerja. Pihak Imigrasi memang memberi kelonggaran bagi pemain sepak bola profesional yang masih mencari klub dan belum terikat kontrak dengan memiliki visa kunjungan. "Kalau belum kontrak tapi sudah memiliki visa izin kerja, akan menyulitkan jika nanti tidak jadi kontrak dengan klub," dia menjelaskan.
Wakil Sekretaris Umum Madiun Putra FC, Harminto, mengatakan saat ini visa kedua pemain asing tersebut sedang diurus agen mereka. Visa izin kerja milik Patrick masih diurus di kantor Imigrasi di Jakarta Selatan dan visa izin kerja Paredes sedang diurus di Singapura oleh agen setempat.
"Itu kewajiban agen mereka untuk mengurusnya," ujar Harminto. Menurut informasi yang dia terima, visa Paredes sudah jadi dan tinggal mengambilnya pada 6 Maret nanti.
Harminto menuturkan, sejak awal tanda tangan kontrak, manajemen sudah mengingatkan mereka mengurus visa izin tinggal dan izin kerja melalui agen. Namun tampaknya hal itu sedikit terhambat karena padatnya jadwal pertandingan. "Tidak hanya pemain asing kami, hampir semua pemain asing yang bermain di Indonesia bermasalah dengan visa mereka," ujarnya.
ISHOMUDDIN