TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Kelomopk 85—kelompok pemilik suara pendesak Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI—Edy Rahmayadi, mengatakan proses verifikasi atas permintaan KLB tidak ada dalam statuta PSSI. Meski begitu, ia mempersilakan PSSI melanjutkan verifikasi.
“Sebenarnya gampang kok (verifikasi), tinggal telepon saja satu per satu. Tak sampai 10 menit per orang,” kata Edy di kantor PS TNI, Selasa, 24 Mei 2016.
Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi diminta Kelompok 85 untuk menjadi pemimpin mereka. Dikoordinasi Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar, kelompok itu mendatangi Edy di kantor PS TNI. Edy pun menyanggupi permintaan mereka dan menyatakan bersedia terus memperjuangkan kepentingan kelompok tersebut.
Sebelumnya, menanggapi permintaan KLB dari Kelompok 85 ini, pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, membentuk tim verifikator permintaan KLB dari Kelompok 85.
Tim verifikator terdiri atas tiga orang, yakni dua anggota Komite Eksekutif, Erwin Budiawan dan Tony Aprilani, serta Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim. Tim tersebut mulai bekerja sejak Senin lalu.
Selanjutnya, tim verifikator akan memeriksa satu per satu surat permintaan Kelompok 85. Tim akan mengkonfirmasi kebenaran setiap lembar surat ke anggota Kelompok 85.
INDRA WIJAYA | TRI ARTINING PUTRI