Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Ganjar Pranowo Soal Sanksi Sepak Bola Gajah  

image-gnews
Ganjar Pranowo, saat melakukan tantangan I Like Dangdut. Youtube.com
Ganjar Pranowo, saat melakukan tantangan I Like Dangdut. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan adanya sepak bola gajah antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang menjadi preseden buruk persepakbolaan di Indonesia. "Bahkan ini preseden buruk sepak bola di dunia," kata Ganjar Pranowo di kantornya, Jumat, 21 November 2014.

Ganjar menyatakan dirinya menghormati saja keputusan Komisi Disiplin PSSI yang memberi hukuman kepada PSIS maupun PSS Sleman. "Saya hormati. Ini pelajaran yang memang harus tegas," kata politikus PDIP itu. (Baca: 12 Pelaku Sepak Bola Gajah Dihukum Seumur Hidup)

Namun Ganjar juga menilai titik berat persoalan ini bukan tiba-tiba. Sebab, ada persoalan-persoalan yang mendahuluinya. Ganjar pun berharap agar pihak-pihak yang ikut mengurus masalah PSIS Semarang turut bertanggung jawab. "Sehingga sakitnya diterima semua pihak," katanya.

Menurut Ganjar, jika ingin menggalang prestasi yang baik, harus dilakukan secara baik. Tidak seperti melakukan sepak bola gajah.

Soal kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan sanksi untuk para pemain PSIS yang asli dari Jawa Tengah, Ganjar tak bisa berbuat banyak. "Kalau sudah kena sanksi, ya, sanksi berat. Kalau tidak boleh main lagi, ya, nanti main bola saja sama saya," kata Ganjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Disiplin PSSI pada Kamis kemarin memberikan hukuman kepada tim PSIS karena memainkan sepak bola gajah saat melawan PSS Sleman pada 26 Oktober 2014. Sejumlah pelaku dari PSIS dihukum seumur hidup dan dijatuhi denda ratusan juta rupiah. (Baca: Daftar Lengkap Hukuman Pelaku Sepak Bola Gajah)

Manajer Tim PSIS Wahyu Winarto dan pelatih PSIS, Eko Riyadi, dijatuhi hukuman larangan melakukan aktivitas persepakbolaan seumur hidup dan denda Rp 200 juta. Empat pemain tim ini, yakni kiper Catur Adi Nugroho, Komaedi, Fadli Manna, dan Saptono, mendapatkan hukuman dilarang bermain sepak bola seumur hidup dan denda Rp 100 juta.

Hukuman seumur hidup juga dijatuhkan pada kubu PSS. Mereka adalah Sekretaris Tim Ery Febriyanto, ofisial Rumadi, pelatih Herry Kiswanto, serta tiga pemain. (Baca: Persebaya, Asal Mula Sepak Bola Gajah)

ROFIUDDIN


Berita Lain
Timnas di Piala AFF 2014, Bagaimana Peluangnya?
Bertahan di MU, Juan Mata Batal ke Valencia
Mau Beli Lionel Messi, Siapkan Duit Rp 3,8 Triliun
Membedah Kekuatan Lawan Timnas di Piala AFF 2014

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

8 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

8 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

9 jam lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

17 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

18 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan